-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kesepakatan Diingkari Pengembang, Warga Jl. Gelas Akan Demo di Depan Kantor Walikota Medan

    Lian
    24 Januari 2019, 01:07 WIB Last Updated 2020-07-28T09:41:42Z
    Banner IDwebhost

    Warga yang keberatan bersama Ketua LKLH Sumut (Kamis, 24/01/2019)
    INDOSATU.ID | Warga Jl. Gelas didampingi DPW Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumatera Utara bersama Mahasiswa akhirnya akan menggelar Aksi menolak pembangunan De Glass Residence, Kel. Sei Putih Tengah, Kec. Medan Petisah.

    Aksi ini karena kegiatan pembangunan Apartemen berlantai 25 di depan dan berlantai 26 di belakang itu berdampak pada rumah warga sekitar yang mengalami retak-retak akibat getaran resonansi pemancangan paku bumi proyek tersebut. Aksi akan di gelar besok pada hari Kamis, 24/01/2019 mulai jam 9 pagi di depan Kantor Walikota.

    Aksi ini adalah buntut dari perjanjian lisan antara warga yang diwakili Richard didampingi oleh Kuasa Hukum Warga, Nando Sitompul, SH, MH dengan Limbong mewakili Konsultan Pembangunan De Glass Residence jam 12.30 WIB siang di sebuah warung di depan lokasi pembangunan De Glass Residensce agar kegiatan pembangunan di stop sambil menunggu pertemuan antara warga dan pihak pengembang pada hari Jumat, 25/01/2019 di kantor Lurah Sei Putih Tengah.
    Warga menunjukkan beton yang retak akibat getaran paku bumi proyek disamping rumahnya (foto : Indra Mingka)

    Tetapi perjanjian itu di ingkari Pengembang karena hari Rabu, 23/01/2019 jam 15.00 WIB kegiatan pembangunan proyek kembali bekerja dan terdengar suara paku bumi dari lokasi pembangunan De Glass Residence.

    "Kita sudah sempat sepakat secara lisan bahwa pembangunan tidak akan dilanjutkan sebelum pertemuan dikantor lurah, tapi kami tengok mesin paku bumi terdengar bekerja, makanya kami mau demo," kata seorang warga setempat.

    Mendengar suara mesin dan paku bumi kembali bekerja langsung di tanggapi warga dengan mendatangi lokasi proyek tersebut mempertanyakan kenapa mesin hidup padahal kesepakatannya pekerjaan berhenti sampai menunggu pertemuan hari Jumat.

    Berdasarkan keterangan warga yang bernama Kiki, Arman pengawas Proyek yang di suruh oleh oknum aparat yang bermarga Pangaribuan sebagai perwakilan pengembang mendatangi warga yang bernama Ibu Marpaung agar warga tidak ribut dan protes tetapi Ibu Marpaung tetap meminta Pengembang menghentikan kegiatan pembangunan sambil menunggu pertemuan hari Jumat di Kantor Lurah. (Editor)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini