Warga yang keberatan bersama Ketua LKLH Sumut (Kamis, 24/01/2019) |
Aksi ini karena kegiatan pembangunan Apartemen berlantai 25 di depan dan berlantai 26 di belakang itu berdampak pada rumah warga sekitar yang mengalami retak-retak akibat getaran resonansi pemancangan paku bumi proyek tersebut. Aksi akan di gelar besok pada hari Kamis, 24/01/2019 mulai jam 9 pagi di depan Kantor Walikota.
Aksi ini adalah buntut dari perjanjian lisan antara warga yang diwakili Richard didampingi oleh Kuasa Hukum Warga, Nando Sitompul, SH, MH dengan Limbong mewakili Konsultan Pembangunan De Glass Residence jam 12.30 WIB siang di sebuah warung di depan lokasi pembangunan De Glass Residensce agar kegiatan pembangunan di stop sambil menunggu pertemuan antara warga dan pihak pengembang pada hari Jumat, 25/01/2019 di kantor Lurah Sei Putih Tengah.
Warga menunjukkan beton yang retak akibat getaran paku bumi proyek disamping rumahnya (foto : Indra Mingka) |
"Kita sudah sempat sepakat secara lisan bahwa pembangunan tidak akan dilanjutkan sebelum pertemuan dikantor lurah, tapi kami tengok mesin paku bumi terdengar bekerja, makanya kami mau demo," kata seorang warga setempat.
Berdasarkan keterangan warga yang bernama Kiki, Arman pengawas Proyek yang di suruh oleh oknum aparat yang bermarga Pangaribuan sebagai perwakilan pengembang mendatangi warga yang bernama Ibu Marpaung agar warga tidak ribut dan protes tetapi Ibu Marpaung tetap meminta Pengembang menghentikan kegiatan pembangunan sambil menunggu pertemuan hari Jumat di Kantor Lurah. (Editor)