Aktivis WALHI gelar aksi didepan Bank Of China |
Aksi dilakukan untuk mendesak Bank Of China menghentikan pendanaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru milik PT. North Sumatera Hydro Energy. Seperti diketahui bahwa Bank of China merupakan lembaga yang saat ini masih mendanai proyek yang disebut merusak ekosistem tersebut.
Aksi tanpa orasi ini dilakukan dengan membawa spanduk dan poster-poster yang berisi penolakan terhadap proyek tersebut. Terlihat seseorang memakai kostum Orangutan sebagai bentuk simpatik terhadap ekosistem Batang Toru sebagai habitat mereka.
WALHI Sumatera Utara meminta Bank Of China mengambil langkah seperti Bank Dunia yang sudah lebih dulu menarik pendanaannya dari proyek yang disebut sebagai lonceng kematian bagi Orangutan Tapanuli.
Ditemui saat aksi, Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara, Dana Tarigan menyampaikan bahwa Bank of China seharusnya tidak mendanai proyek yang membawa dampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Seharusnya Bank of China membatalkan dan menarik pendanaan untuk proyek itu. Sebab proyek ini kan banyak membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Itu kan bertentangan dengan pedoman pembangunan hijau yang dicanangkan Pemerintah Tiongkok itu sendiri,” ujar Dana
Aktivis WALHI memakai topeng saat aksi tanpa orasi |
Selain aksi kampanye, WALHI Sumatera Utara menyerahkan surat permohonan kepada Bank of China untuk segera menghentikan proyek ini.
Surat di dalam amplop berwarna cokelat diserahkan oleh Golfrid Siregar selaku ketua kuasa hukum WALHI Sumatera Utara.
Sebelum penyerahan surat permohonan, sempat diwarnai adu mulut antara media yang meliput dengan pihak keamanan Bank of China.
”Kita sudah menyerahkan surat permohonan ini kepada pihak Bank of China, Meskipun tadi kita sempat ribut dengan pihak keamanan karena pada saat penyerahan kita hadir bersama massa aksi yang membawa spanduk dan teman-teman media,”Ujar Golfrid
Walhi berharap agar permohonan mereka ditindaklanjuti Bank of China, dan berharap proyek tidak dilanjutkan.
“Ya harapannya surat permohonan kita ditindaklanjuti oleh Bank of China dan proyek ini tidak dilanjutkan pembangunannya,” Tambah Pengacara WALHI itu. (Tim)