-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Orang Ini Paksa Ibadah (Partangiangan) Dihentikan Karena Melanggar Kesepakatan

    Redaksi
    27 Februari 2019, 12:56 WIB Last Updated 2021-11-03T06:35:39Z
    Banner IDwebhost

    Seorang warga saat ditenangkan
    INDOSATU.ID |Viral di medsos, sebuah video yang diduga penghentian paksa sebuah ibadah (partangiangan) di salah satu rumah warga.


    Menurut penjelasan pada video tersebut diketahui kejadian ini terjadi di daerah Patumbak, Deli Serdang.


    Dilihat pada video tersebut ada beberapa pria terlibat pembicaraan mengenai kesepakatan antar-warga di daerah pemukiman itu.


    Kemudian seorang pria yang diduga bukan bagian dari yang melakukan ibadah (partangiangan) tiba-tiba memukul pintu besi rumah, sementara di dalamnya sedang berlangsung ibadah.


    Orang-orang dari bagian yang melakukan ibadah merasa keberatan dan memicu perdebatan panas.


    "Tidak bisa begitu, kita saling menghormati," ujar beberapa orang ke pria yang memukul pintu besi itu.


    "Kalian makanya hentikan dulu ku bilang. Walaupun nyanyi-nyanyi hentikan dulu, daripada ribut," kata pria lain yang meminta ibadah dihentikan.



    "Agama manapun tidak ada melarang kita untuk beribadah," ujar seorang wanita ditempat.


    "Tapi hukum itu ada," jawab pria kemeja putih yang meminta agar ibadah dihentikan sementara.


    Seorang pria di dalam video berujar siap di bawa ke jalur hukum jika memang yang dilakukan mereka salah.


    "Kami siap dibawa ke jalur hukum kalau memang kami salah," ucap pria itu yang diduga bagian dari orang-orang yang beribadah.


    Keadaan pun semakin ribut dan suasana sempat memanas, lantaran semua pihak saling mengeluarkan pendapat masing-masing.


    "Kalian sudah melanggar kontrak kesepakatan," tegas pria berkacamata ditempat.


    "Makanya bapak sabar, tunggu pengurus datang," ujar seorang pria




    Pantauan dalam video tersebut, beberapa personel polisi tampak berada di lokasi untuk menenangkan suasana.


    Dikutip dari TribunMedan, AKP Ginanjar selaku Kapolsek Patumbak mengatakan via telepon bahwa belum ada laporan masuk tentang peristiwa itu, via telepon seluler.


    "Belum ada infonya. belum ada masuk," kata Ginanjar kepada www.tribun-medan.com, Rabu (27/2/2019).


    Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu, tapi tidak bisa memberikan keterangan secara rinci.


    "Coba tanya Intel, informasinya saya dengar begitu juga. Tapi masalah Agama coba tanya Intel Patumbak, dia yang tangani," tutup Budiman.


    Sampai berita saat ini, belum diketahui pasti dimana lokasi tempat beribadah yang dipaksa untuk dihentikan di wilayah Patumbak tersebut.


    (Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini