-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bidan di Lampung Dibunuh Keponakannya Karena Hutang 200 Juta

    Redaksi
    02 Maret 2019, 12:27 WIB Last Updated 2020-12-10T10:06:01Z
    Banner IDwebhost


    INDOSATU.ID | Betty (43) seorang pegawai Puskesmas Danau Ranau, OKU Selatan, Sumatera Selatan, dibunuh Gidion Meldina (31) yang masih keponakannya. bersama suaminya Badriansyah (35) Ia menyewa tiga pembunuh bayaran, Asrul Mubarik, Orizon untuk menghilangkan nyawa Betty.


    Dugaan sementara Meldina sakit hati, karena dimarahi terkait hutang Rp. 200 juta. Sebelum menghabisi nyawa Betty para pelaku sempat menggunakan narkoba jenis sabu terlebih dahulu sebelum beraksi.


    Baca Juga: Nekat, Seorang Ayah dan 2 Anaknya Mau Loncat Ke Sungai


    Diketahui bahwa Gidion dan Badriah tinggal serumah dengan Betty, dengan berpura pura akan membantu mengobati Betty, para pelaku merencanakan aksinya, Rabu, 24/02/2019 sekitar pukul 16.00 Wib.


    Mereka menggunakan sabu-sabu lalu menjemput Betty. Diperjalanan mobil dikemudikan Badriansyah. Bettty diberi minuman yang sudah dibubuki racun. Namun, reaksi racun hanya membuat Betty lemas.


    Baca Juga: Seorang Personel Polisi Meninggal Dunia Saat Melakukan Pengamanan Pada Pertandingan Bola


    Ketika melintas di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, Badriansyah menghentikan mobil, lalu mencekik dan Orizon menyekap Betty dengan bantal, hingga tewas.


    Sementara Asrul memegangi kaki korban. Lalu, mereka membuang jasad Betty, bersama bantal di jurang.


    Baca Juga: Ajaib, Bocah 12 Tahun Selamat dari Kecelakaan Pesawat di Papua


    “Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilokasi penemuan mayat wanita berambut pirang yang teridentifikasi atas nama Beti (45) warga Desa Sepatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kecamatan OKU Selatan Sumatera Selatan (Sumsel), yang ditemukan di jurang Pekon Rata Agung,Kecamatan Lemong Pesisir Barat,” kata Waka Polres Lampung Barat, Kompol M Riza Fahlevi, saat ekspos hasil ungkap kasus, didampingi Kasatreskrim AKP Faria Arista, dan Kanit Jatantras Ipda Eflan, Jumat (01/03/2019).


    “Tersangka Badriansyah dan Asrul Mubarik, harus diberikan tindakan tegas, dan dilumpuhkan kakinya karena mencoba kabur saat penyergapan. Sementara Polisi menyebut satu orang masih buron,” kata Waka Polres mendampingi Kapolres AKBP Doni Wahyudi.


    Baca Juga: Lakalantas di Jalan Tol Sei Rampah, 1 Meninggal 6 Luka-luka


    Menurut Riza, total sementara ada empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut, dengan tersangka utama Gidion Meldina sedangkan satu tersangka OR sedang dalam pengejaran anggota.


    "Alhamdulillah anggota kami sudah menangkap tiga orang dari empat orang tersangka, sementara satu tersangka OR masih dalam pengejaran anggota,” kata Waka Polres.


    Baca Juga: Dua Orang Batak Turut Menjadi Korban Pembantaian Kelompok Bersenjata Di Papua


    Berdasarkan hari pemeriksaan terhadap para tersangka kata Riza, pembunuhan tersebut bermotif dendam, dimana tersangka utama GM memiliki hutang Rp 200 juta kepada tersangka, dan sering dimarahi oleh korban. Atas dasar itu GM bersama Bardiansyah kekasihnya, merencanakan pembunuhan dengan mengajak dua tersangka lainnya.


    “Antara GM dan BS ada hubungan asmara, keduanya diduga merencanakan pembunuhan tersebut, sementara kedua tersangka lain, yakni AM dijanjikan akan diberikan uang imbalan Rp5 juta, sementara OR (DPO) yang diakui GM dan BS sebagai eksekutor dijanjikan imbalan Rp20 kita,” kata Riza.


    (Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini