-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    13 Kepala Sekolah di Langkat Kena OTT Ditreskrimsus Polda Sumut

    Redaksi
    09 Mei 2019, 23:17 WIB Last Updated 2020-12-16T08:36:46Z
    Banner IDwebhost



    INDOSATU.ID | Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menggerebek diduga transaksi pungli di kabupaten Langkat tepatnya kelurahan Gebang.


    Informasi yang berhasil dihimpun dari operasi tersebut mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) dengan nomor sekolah 050765, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Langkat.


    Baca Juga: Ini 13 Nama Kepsek Yang Kena OTT di Langkat, Pengurus K3S Dijadikan Tersangka


    Dikabarkan beberapa pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) ditangkap dalam transaksi korupsi tersebut. Kamis (9/5/2019).


    Diduga kegiatan yang dilakukan para Kepala Sekolah tersebut sedang membahas hasil dari pemotongan dana BOS.


    Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Talaud dan Dua Pengusaha Jadi Tersangka


    Kombes Polisi Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut.


    "Benar, namun mengenai datanya belum bisa dishare karena masih dalam pengembangan," pungkasnya.


    Baca Juga: Intel Kejati Sumut Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Korupsi Kejari Pematangsiantar


    Pasca penangkapan, petugas dari Polda Sumut membawa para tertangkap ke Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.


    Sumber: Tribunnews.com
    Editor: Redaksi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini