INDOSATU.ID | Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menggerebek diduga transaksi pungli di kabupaten Langkat tepatnya kelurahan Gebang.
Informasi yang berhasil dihimpun dari operasi tersebut mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) dengan nomor sekolah 050765, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Langkat.
Baca Juga: Ini 13 Nama Kepsek Yang Kena OTT di Langkat, Pengurus K3S Dijadikan Tersangka
Dikabarkan beberapa pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) ditangkap dalam transaksi korupsi tersebut. Kamis (9/5/2019).
Diduga kegiatan yang dilakukan para Kepala Sekolah tersebut sedang membahas hasil dari pemotongan dana BOS.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Talaud dan Dua Pengusaha Jadi Tersangka
Kombes Polisi Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut.
"Benar, namun mengenai datanya belum bisa dishare karena masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Baca Juga: Intel Kejati Sumut Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Korupsi Kejari Pematangsiantar
Pasca penangkapan, petugas dari Polda Sumut membawa para tertangkap ke Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Sumber: Tribunnews.com
Editor: Redaksi