ilustrasi |
INDOSATU.ID | Sekitar pukul 10 pagi pada kamis 9/5/2019 Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat.
Operasi tersebut dilakukan setelah mendapat informasi bahwa telah terjadi pengutipan kepada semua Kepala Sekolah SD Negeri yg ada di Kec.Gebang yang dilakukan oleh K3S di wilayah setingkat kecamatan.
Baca Juga: Pangonal Harahap Menangis Dituntut 8 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut
Pengutipan dilakukan disebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kec.Gebang. Kuat dugaan Pengurus K3S meminta agar Kepala Sekolah melakukan pembayaran uang administrasi setelah dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) Triwulan I cair dan masuk ke rekening masing-masing sekolah.
Dana tersebut dikumpulkan oleh Pengurus K3S dengan mengutip dana sebesar Rp.15.000 dikalikan jumlah siswa masing-masing sekolah yang berjumlah 31 sekolah Se Kecamatan Gebang.
Baca Juga: Kejatisu Didemo LIPAN, Minta Dugaan Korupsi di Dinkes Labuhanbatu Diproses
Ini 13 nama Kepala Sekolah yang kena OTT di Langkat :
1. H. Yuna Seriati (Kepsek SDN 056024)
2. Sarono (Kepsek SDN 053992)
3. Kaswono (Kepsek SDN 054943)
4. Asniwati (Kepsek SDN 056635)
5. Ahdinah (Kepsek SDN 056636)
6. Hasnah (Kepsek SDN 050767)
7. Rosida Hutabalian (Kepsek SDN 056023)
8. Luhur Sihite (Kepsek SDN 057226)
9. Mula Tua Siregar (Kepsek SDN 054948)
10. Kaneria Sitorus (Kepsek SDN 056026)
11. Heriyandi (Kepsek SDN 054945)
12. Estermina Sitanggang (Kepsek SDN 050770)
13. Nelpida (Kepsek SDN 057225)
Baca Juga: Advokat Idris Sagala : Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Labuhanbatu
Ini 2 nama pengurus K3S :
1. Bakhtiar (Sekretaris K3S)
2. Agus Prayitno (Bendahara K3S)
Pengurus K3S dijadikan tersangka :
1. Nurmalinda Bangun (Ketua K3S)
2. Bakhtiar (Sekretaris K3S)
3. Agus Prayitno (Bendahara K3S)
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai sebesar Rp. 72.500.000.
(Redaksi)