-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kepala Desa Digerebek Warga Saat Indehoy di Rumah Janda Menjelang Sahur

    Redaksi
    09 Mei 2019, 14:25 WIB Last Updated 2020-12-16T08:46:01Z
    Banner IDwebhost



    INDOSATU.ID | Seorang Kades berinisial MS dijambi ketahuan selingkuh dengan seorang janda di desanya.


    Warga Desa Sido Lego Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, berhasil menggerebek perselingkuhan itu saat oknum Kades tidur dirumah ET, seorang janda di desa tersebut, Rabu (8/5/2019).


    Ketika dalam penggerebekan, MS didapati warga tengah tidur tanpa menggunakan pakaian bersama ET.


    Baca Juga: Wanita Ini Marah di Facebook Karena Tidak Ada Yang Menonton Live-nya


    MS disebutkan memang telah lama diincar warga karena sering kedapatan berkunjung ke rumah ET pada malam hari.


    Termasuk pada saat kejadian, MS diketahui warga masuk ke rumah ET pukul 9 malam namun baru digerebek lima jam kemudian.


    Baca Juga: Berduaan di Hotel, Usman Nekat Melompat dari Lantai 2 Menghindari Razia Satpol PP


    "Masuknya sekitar pukul 9 malam kemarin, ditangkap warga sebelum sahur sekitar pukul 2 dini hari," ungkap warga sekitar.


    Terkait hal tersebut, Sekdes Desa Sido Lego Nilwan membenarkan jika MS digerebek warga di rumah ET.


    Baca Juga: Mantan Plt. Kades Baruas Ditahan Polisi Karena Korupsi Dana Desa



    Dikutip dari Tribun Jambi, Sekdes mengatakan "Kejadian penangkapan oleh warga sekitar pukul 02.00 WIB tadi dan langsung dibawa oleh warga ke Kantor Desa," ujar Nilwan.


    Nilwan tak tahu apa yang dilakukan MS dan ET, namun yang keduanya bersalah karena tidak ada hubungan keluarga dan bukan suami istri.


    Baca Juga: Ingin Viral, Bikin Video Prank Begituan Diatas Ranjang, Pria Ini Malah Dibully Warga Net


    "Tidak tau apa yang mereka perbuat yang jelas warga mendapati Pak Kades di dalam rumah janda anak dua tersebut," ujar Nilwan.


    Usai diamankan, warga membawa kedua insan itu ke kantor desa. Kuatnya adat di desa tersebut mengharuskan MS dan ET wajib menjalani sidang adat yang berlaku di desa itu.


    (Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini