-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Presiden Jokowi Tunjuk 9 Nama Pansel KPK 2019-2023

    Redaksi
    18 Mei 2019, 00:10 WIB Last Updated 2020-12-16T07:36:48Z
    Banner IDwebhost



    INDOSATU.ID | Joko Widodo dikabarkan telah menunjuk sembilan (9) nama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2023. Pansel tersebut dibentuk sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK pada tanggal 21 Desember 2019.


    Berdasarkan keterangan tertulis dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Penetapan sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Jumat, 17 Mei 2019.


    Baca Juga: Presiden Jokowi: Tindak Tegas Pihak Yang Melemahkan KPU


    Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia. Sementara mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.


    Sementara anggotanya ialah Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.


    Baca Juga: Ini 13 Nama Kepsek Yang Kena OTT di Langkat, Pengurus K3S Dijadikan Tersangka


    Terdapat juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut, juga terdapat dua perwakilan dari pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.


    Adapun tugas Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.


    Baca Juga: Lapas Narkotika Langkat Ricuh, Ratusan Napi Mencoba Kabur


    Inilah susunan keanggotaan Pansel KPK 2019-2023

    Ketua merangkap anggota:
    Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.
    Wakil ketua merangkap anggota:
    Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.
    Anggota:
    1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
    2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
    3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek
    4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
    5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
    6. Hendardi, S.H.
    7. Al Araf, S.H., M.T.


    Sumber: Kumparan
    Editor: Redaksi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini