-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Anggaran Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara Akan Masuk APBD 2020

    Redaksi
    22 Juni 2019, 22:01 WIB Last Updated 2020-12-10T08:27:32Z
    Banner IDwebhost

    Sutrisno Pangaribuan, Ketua Komisi D DPRD Sumut


    INDOSATU.ID | Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara semakin trending. Dukungan pembentukan provinsi gabungan dari empat kabupaten dan satu kotamadya itu telah solid. Hal ini diungkapkan salah seorang Anggota DPRD Sumut putra kelahiran Tapanuli Selatan.


    Sutrisno Pangaribuan, Ketua Komisi D DPRD Sumut itu mengatakan, pihaknya serius untuk menindaklanjuti rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng).



    Baca Juga: Senator Aceh Ancam Kepung Kemendagri Terkait Daerah Otonomi Baru

    Sebagai bentuk keseriusan tersebut, alokasi anggarannya akan dimasukkan atau istilah lain akan ditampung pada APBD Sumut 2020.


    "DPRD Sumut akan segera memasukkan anggaran pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara di APBD Provinsi Sumatera Utara 2020," ujarnya pada Sabtu (22/6/2019) di Medan.


    Mengenai besaran alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan Provinsi Sumteng, dirinya belum mengetahui secara detail sebab masih akan dibahas.


    Baca Juga: Rencana Pembangunan Tol Dalam Kota Medan, Blueprint dan AMDAL Dipertanyakan


    "Soal jumlah anggaran nanti kita diskusikan dengan Biro Otonomi Daerah," lanjut Sutrisno.


    Mantan anak gerakan mahasiswa yang kini menjadi politikus PDIP itu menyambut baik respon positif dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman sebagai pemacu gerakan mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara.


    Baca Juga: Wagub Riau Razia Warkop, Puluhan PNS Terjaring dan Didata


    "Kami juga akan meminta bupati, wali kota se-Tapanuli bagian selatan agar memasukkan anggaran di APBD 2020. Gerakan ini harus dilakukan secara bersama, sehingga akan semakin kuat," tutur Ketua Komisi D DPRD Sumut itu.


    Selain rencana pembentukan Provinsi Sumteng, juga akan dibahas kemungkinan adanya provinsi lain, seperti Provinsi Tapanuli, Nias dan Asahan dan Labuhanbatu (Aslab).

    Contoh peta Sumatera Tenggara | Foto : baringin-sarungkur.blogspot.com

    "Ide setiap orang tidak boleh dibunuh, tetapi kami akan fokus ke Provinsi Sumteng," paparnya.


    Sebelumnya, Gubernur Edy menyatakan tidak mempersoalkan rencana atau wacana yang digulirkan oleh DPRD Sumut terkait pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara. Menurutnya, rencana tersebut bisa saja terealisasi asalkan pemerintah daerah siap dan jika aturannya sudah ada.


    "Tidak ada yang melarang, silahkan saja," ujarnya di Medan, Kamis (20/6/2019).


    Baca Juga: Pilbup Labuhanbatu Utara 2020, Tokoh Masyarakat Kualuh Hilir ini Siap Bertarung


    Diakuinya, saat ini belum ada aturan atau regulasi mengenai pembentukan daerah otonomi baru. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak akan menghalangi rencana pembentukan Provinsi Sumteng.


    "Pemprov Sumut tidak akan menghalangi upaya DPRD Sumut, termasuk kepala daerah yang ingin membentuk provinsi baru dan berpisah dari Provinsi Sumut. Rencana ini sah-sah saja. Asalkan pemerintah dan masyarakat siap," ungkapnya.


    Baca Juga: Kapolri Instruksikan Agar Humas Kepolisian Bekerjasama dengan Media Online


    Tambahnya lagi, proses pembentukan provinsi baru ini diperkirakan akan berlangsung panjang. Diketahui bahwa pembentukan provinsi baru bukan merupakan kewenangan final Pemprov Sumut.


    "Ini nanti masih panjang, Pusat yang menentukan apakah dimekarkan atau tidak," pungkasnya.


    Baca Juga: WALHI Sumut Gugat Pembangunan PLTA Batang Toru


    Sedangkan Wagirin Arman meminta agar pemerintah pusat bijak menyikapi rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara.


    "Akhir-akhir ini kami sudah membahasnya beberapa kali, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada rekomendasi," ujar Ketua DPRD Sumut itu.


    Baca Juga: Kunker Ke Labuhanbatu, Gubernur Sumut Minta Plt. Bupati Labuhan Batu Tiru Walikota Surabaya


    Rencana pembentukan Provinsi Sumteng, kata dia, bertujuan untuk pemerataan pembangunan. Dengan keterbatasan APBD Sumut saat ini, agak sulit bagi pemerintah daerah untuk jor-joran dalam menjalankan program pembangunan, baik pembangunan manusia maupun infrastruktur.


    "Seluruh pemerintah kabupaten/kota yang akan bergabung menjadi satu provinsi tersebut telah siap untuk melebur. Adapun rencana pembentukan provinsi baru ini akan menyatukan setidaknya lima daerah di wilayah Tapanuli sana, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Mandailing Natal. Rencananya, ibu kota provinsi baru ini akan dipusatkan di Padangsidimpuan," tutupnya.


    Sumber: Medanbisnisfaily
    Editor: Redaksi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini