-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Tak Sesuai RAB, Gedung PAUD Desa Perlabian Labusel Dipertanyakan

    Redaksi
    25 Juni 2019, 12:26 WIB Last Updated 2020-12-10T08:15:13Z
    Banner IDwebhost

    Gedung PAUD (ilustrasi)

    INDOSATU.ID | Bangunan gedung PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Dusun Gunung Manahan, Desa Kampung Perlabian, Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan (Labuhanbatu Selatan), yang menggunakan T.A (Tahun Anggaran) 2018 diduga tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) alias ada dugaan Mark Up.


    Berdasarkan RAB Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Kampung Perlabian dalam pengerjaan gedung tersebut ditemukan broti 2×2 inci dengan harga Rp 95 ribu/batang dan tercatat sebanyak 232 batang broti.


    Baca Juga: Pangonal Harahap Menangis Dituntut 8 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut


    Untuk penyesuaian harga, dikonfirmasi menurut panglong setempat harga broti tersebut terlalu mahal harganya, “Mahal kali harganya itu bang, broti ukuran 2×2 di pasaran sampai ke tempat paling harganya Rp 40 ribu. Jika benar demikian maka ada selisih harga Rp 55 ribu,” kata panglong setempat pada Jumat (21/6/2019).


    Demikian juga dengan harga gypsum board yang digunakan pada bangunan tersebut, pada RAB-nya 1 lembar gypsum board Rp 85 ribu padahal harga pasaran di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rp 56 ribu per lembarnya.


    Baca Juga: Mohammad Salah Buka Kemenangan Liverpool di Liga Champions 2019


    Selanjutnya penggunaan tepung gypsum dan harganya. Berdasarkan RAB tepung gypsum yang digunakan untuk bangunan PAUD itu sebanyak 25 kg x Rp 20 ribu, sementara menurut tukang bangunan setempat, untuk bangunan tersebut paling banyak digunakan 5 kg. “Paling habis lima kilo,” kata tukang setempat. Dan menurut panglong, harga tepung gypsum itu Rp 5 ribu per kilonya dipasaran Labusel. Lain lagi triplek, di RAB nya ada pembelian triplek sebanyak 40 lembar x Rp 157 ribu dengan total Rp 6.280.000.


    Yang anehnya lagi, di RAB juga ada pembelian puring rangka plafon sebanyak 209 batang dengan harga Rp 15 ribu/batang dengan total untuk puring rangka plafon itu berjumlah Rp 3.135.000. Namun di bangunan itu tidak ditemukan. Demikian juga baut/scrub ring 9 kotak dengan harga per kotaknya Rp 120 ribu juga tidak ditemukan di bangunan PAUD tersebut.


    Baca Juga:Lolos ke DPRD Labuhanbatu, Junaidi Nainggolan Ucapkan Terimakasih Pada Pendukungnya


    Diperkirakan ukuran bangunan tersebut 6 meter x 13 meter. Dimana tercatat di RAB nya, upah tukang bangunan PAUD tersebut memakan biaya Rp 109.860.000. Informasi menurut profesi tukang setempat, upah tukang bangunan tersebut itu terlalu mahal, “Udah mahal kali upah tukangnya, kalo bangunan hanya sebesar itu,” katanya.


    Masih menurut tukang, “Kalo kita lihat RAB nya dengan hasil bangunannya, menurut ku mahal kali. Gawat kali pemerintah desa ini menggunakan dana desa itu,” pungkasnya.


    Baca Juga: NIC dan Polres Labuhanbatu Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Sei Penggantungan Sumut


    Adapun total biaya pembangunan tersebut, tercatat di RAB nya sebesarRp 358.998.000. Saat hendak dikonfirmasi wartawan pamartanusantara.co.id pada Senin (24/6/2019) Zulpan selaku TPK PAUD tersebut tidak berhasil menemuinya. Padahal sebelumnya Zulpan telah berjanji akan menerangkan terkait permasalahan pengerjaan pembangunan PAUD di Desa Kampung Perlabian itu pada hari Senin (24/6/2019).


    Baca Juga: Dari Labuhanbatu MALIBAS Jenguk Ahmad Putra Habibi di RS Putri Hijau Medan


    Ahmad sebagai Sekretaris Desa Kampung Perlabian, melalui via telepon seluler mengatakan tidak mengetahui secara rinci pengerjaan pembangunan PAUD itu, “Saya hanya sebatas verifikasi. Jika ada barang yang dibeli atau tidak, saya tidak tau karena yang tau itu TPK nya,” katanya.


    Ditambahkannya lagi bahwa PAUD tersebut belum diperiksa oleh inspektorat Labusel, “Itu belum diperiksa inspektorat, kalau ada temuan baru lah saya akui kalau memang itu salah. Lagi pula itukan sebatas rencana, kalau harga gak cocok bisa diturunkan. Umpamanya, kelebihan bisa saja di Silpakan,” lanjutnya.


    Baca Juga: Bekerja di Diskotik, Anak Kost Asal Kota Pinang Meninggal di Medan


    Namun, Sekdes Kampung Perlabian tidak menyebutkan barang apa saja yang di SILPA kan dalam pengerjaan PAUD tersebut, dan bukti berita acara maupun pertanggungjawaban laporannya bahwa benar sebagian barang-barang yang tertulis di RAB Pembangunan PAUD itu yang di SILPA kan.


    Sementara Kepala Desa Kampung Perlabian tidak dapat ditemui dan tidak dapat dimintai penjelasannya saat awak media menginformasikan melalui via telepon seluler.


    Sumber: Pamartanusantara.co.id
    Editor: Redaksi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini