-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    GMKI Meminta Gubsu Cabut Izin Operasional Perusahaan Perusak Danau Toba

    Redaksi
    26 Juli 2019, 14:25 WIB Last Updated 2023-07-25T18:27:52Z
    Banner IDwebhost

    Massa tiba di depan kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan

    Medan, INDOSATU.ID | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan melakukan demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumut.

    Mereka meminta agar Pemerintah Provinsi Sumut mencabut izin perusahaan-perusahaan yang merusak dan mencemari Danau Toba yang sudah berjalan bertahun-tahun.

    Baca Juga: Bung Maruli Siagian Terpilih Menjadi Ketua DPD IPK Sumatera Utara

    Tiba di depan gerbang kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan pukul 10.35 WIB pagi tadi, Jumat (26/7/2019).

    Mahasiswa membentangkan spanduk dan membagikan selebaran kepada para pengemudi di sepanjang jalan.

    Mereka juga meneriakkan nama-nama perusahaan seperti Aquafarm Nusantara (kini sudah berganti nama menjadi Regal Springs Indonesia), JAPFA, Allegrindo, PT Simalem Resort, PT Toba Pulp Lestari dan sebagainya yang telah menjadikan Danau Toba sebagai bak sampah.

    Selebaran pernyataan sikap GMKI Medan

    "Kami menuntut agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mencabut izin perusahaan-perusahaan perusak Danau Toba," tegas koordinator lapangan Piki Pardede dengan pengeras suara.

    "Selama ini kami melihat gubernur terkesan tidak berbuat apapun, sementara danau toba super prioritas pariwisata," ungkapnya.

    Baca Juga: BEM FP UMI Medan Ikuti Seminar Kewirausahaan ISMPI di Universitas Nasional Jakarta

    Monitoring awak media indosatu.id di lokasi, secara bergantian para mahasiswa berorasi menyampaikan aspirasinya tentang Danau Toba yang kondisinya sekarang sangat memprihatinkan.

    Mereka menginginkan dapat berdialog dengan Edy Rahmayadi.

    (Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini