Camat Panai Hilir saat memberikan penjelasan |
INDOSATU.ID | Beberapa utusan tokoh masyarakat desa Sei Penggantungan mengikuti musyawarah pemekaran desa di balai desa kantor desa Sei Penggantungan. Sabtu (1/2/2020)
Dihadiri Camat Panai Hilir, Kepala Desa, BPD, LKMD, Kepala Dusun dan Mahasiswa dari Rantau Prapat dan Medan, musyawarah berjalan alot. Dibuka moderator, tokoh masyarakat yang pernah mengusulkan pemekaran namun gagal diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat.
Baca Juga: Pemdes Sei Penggantungan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Rumah Ibadah Terkait Pandemi Covid-19
Camat Panai Hilir pada penjelasannya menerangkan syarat-syarat agar sebuah desa dapat dimekarkan. Musyawarah yang dihadiri puluhan orang tersebut sepakat untuk memekarkan desa Sei Penggantungan, apalagi luas wilayah desa yang terdiri dari 8 dusun itu sangat luas.
Nainggolan, salah satu tokoh masyarakat yang pernah mengusulkan pemekaran desa mengatakan bahwa saat itu pada tahun 2011 semua berkas sudah sampai di PMD Kabupaten namun tidak berhasil dimekarkan. Dirinya sangat berharap niat bersama pemekaran kali ini dapat berhasil.
Baca Juga: Analisis Pariwisata di Desa Sei Penggantungan | Sappe Tua Panggabean,S.Tr.Par. (Cand.)
Sianturi yang juga pernah menjadi ketua panitia pemekaran pada tahun 2017 mengatakan kalau niat pemekaran desa Sei Penggantungan sudah dua kali diajukan namun tidak berhasil.
Musyawarah terus berlanjut, semua warga sepakat terus mendukung pemekaran desa, dan pemilihan Panitia pemekaran pun dilaksanakan. Dengan kesepakatan Ridwan Nasution, SH terpilih menjadi ketua panitia pemekaran desa. Dirinya berharap semua para stake holder agar bekerjasama untuk mewujudkan pemekaran.
Baca Juga: BUMDes Sei Penggantungan Diduga Bermasalah, Pengawas: Kegiatan Mereka Rekayasa
Salah seorang putra desa, Sahata Manalu, SH, MH yang turut datang dari Medan pada sambutannya mengatakan "Asalkan kita satu suara saya rasa apa yang kita rencanakan ini dapat terwujud bila melihat perundang-undangan maupun peraturan yang berlaku," ujar pengacara muda yang juga dosen disalah satu universitas ini.
Kepala Desa Sapon Rinaldi berharap agar pembagian wilayah dapat dirundingkan untuk menjadi kesepakatan bersama.
(Redaksi)