ilustrasi hasil positif virus borona |
INDOSATU.ID | Menurut Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), munculnya kasus virus corona di Indonesia tidak perlu panik. Hal tersebut sebenarnya tidak perlu mengejutkan di tengah
kenyataan bahwa wabah global yg berasal dari Wuhan, China dan memasuki
minggu ke 9 ini telah menyebar ke 64 negara dan wilayah serta satu kapal
pesiar.
Munculnya gejala klinis berupa demam, batuk dan sesak nafas yang mendorong
kasus ini ke rumah sakit. Disinilah sebenarnya
persoalan akan dimulai. Kecepatan covid-19 (corona_red) menular antar manusia pada
angka 2-3. Artinya seorang yang terinfeksi dan bergejala mampu
menularkan penyakitnya pada 2-3 orang lainnya.
Baca Juga: Begini Cara Membuat Hand Sanitizer Dirumah Untuk Hindari Virus Corona
Mereka ini dikategorikan sebagai kontak sosial yang harus di ketahui saat ini status kesehatannya dalam rentang waktu 14-28 Februari 2020. Kelompok lainnya adalah kelompok tenaga kesehatan yang merawat kasus ini sebelum pasien yang terdeteksi dirujuk ke RSPI Sulianti Suroso.
Kelompok ini dapat dikategorikan sebagai kontak erat karena mereka
melakukan kontak pada pasien ketika sakit, saat dimana mereka tidak
waspada pasien menderia virus corona.
Baca Juga: Ada Dua Anggota DPRD DKI Jakarta Suspect Corona
Status kesehatan mereka saat ini harus diketahui dan mereka harus
melakukan karantina diri 14 hari dengan tidak melakukan kontak dengan
anggota keluarga lainnya.
Menyikapi situasi tersebut, Ikatan Ahli Kesehatan
Masyarakat Indonesia (IAKMI) merasa perlu untuk ikut memberikan sarana
kebijakan, edukasi dan informasi kepada pemerintah dan masyarakat berupa
langkah-langkah respon cepat berdasarkan fakta dalam penanganan covid-19.
Baca Juga: Semua Ruangan Gedung Universitas HKBP Nommensen Medan Disemprot Disinfektan
Perlu Tim khusus di tingkat Nasional, perlu dukungan anggaran yg
jelas untuk melakukan tugas deteksi dini. Penemuan tersangka di pintu
masuk- bandara, laut dan perbatasan. Perlu alat angkut ambulance yang
memenuhi syarat alat angkut pasien terduga, surveilans aktif,
penelusuran kontak.
Adapun anjuran IAKMI ialah sbb:
1. PP IAKMI akan membantu pemerintah secara aktif dengan ikut
memberikan informasi terkini, tentang potensi risiko apabila ditemukan
tempat-tempat baru yang perlu dihindari dan/atau informasi baru yang
perlu diketahui oleh masyarakat.
Baca Juga: Warga Mansion Semprotkan Disinfektan Pada Kendaraan Yang Masuk Komplek
2. Memberi himbauan kepada masyarakat juga untuk jangan bepergian ke
lokasi-lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat yang terjangkit.
3. Masyarakat agar menghindari sementara kerumunan masyarakat seperti berada di pusat perbelanjaan atau tempat umum lainnya.
Baca Juga: Usai Menguburkan Jenazah Pasien Corona, Bripka Jerry Vidcall Dengan Kapolri dan Akan Naik Pangkat
4. PP IAKMI juga akan membantu pemerintah menginformasikan Standar
operasional prosedur (SOP) bagi masyarakat yang merasakan kondisi gejala
Covid-19 ataupun melihat seseorang yang memiliki gejala Covid-19 agar
langsung HUBUNGI nomor telepon 112 atau 119. Analisa diagnosa akan
dilakukan secara jarak jauh melalui telepon dan konfirmasi gejala akan
dilakukan dengan didatangi langsung ke kediaman (tempat) orang
tersebut.
5. Masyarakat untuk tidak ikut panic buying (pembelian secara
berlebihan) dalam memenuhi kebutuhan sehari hari utamanya terkait
konsumsi pangan.
6. Menganjurkan untuk secara aktif bagi masyarakat agar selalu cuci
tangan menggunakan air mengalir dan sabun setiap habis melakukan
aktivitas.
Sumber: Fimela.com
Editor: Redaksi