INDOSATU.ID | Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat menjadi sorotan dunia. Negara adidaya ini melakukan pilpres satu kali dalam empat tahun.
Walaupun diselenggarakan setiap 4 tahun sekali tetapi pemilihan anggota DPR dan anggota senator dilakukan 2 tahun sekali.
Baca Juga: Kritik Pangdam Jaya, Ferdinand Sarankan Fadli Zon Bergabung Dengan FPI
Dikutip dari wikipedia.org, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden AS diadakan secara tidak langsung.
Presiden dipilih oleh setiap negara bagian dengan cara diatur oleh hukum masing-masing negara bagian.
Dalam teknisnya pemilih mencoblos elektoral dari negara bagian mereka masing-masing.
Baca Juga: dr. Sofyan Tan Resmikan Sarana Olahraga Terbuka Untuk Masyarakat Kota Medan
Lalu kemudian lembaga elektoral ini yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Terdiri dari 50 negara bagian, saat ini Amerika Serikat memiliki 538 Elektoral College.
Tahun ini 2020, Amerika Serikat menyelenggarakan Pilpres ke 46. Petahana Donald Trump ditantang oleh Joe Biden merebut kursi orang nomor 1 di negara adidaya itu.
Baca Juga: Musa Rajekshah Terpilih Jadi Ketua Golkar Sumut 2020-2025
Pada Selasa (3/11/2020), Joe Biden yang didukung Partai Demokrat dan Donal Trump dari Partai Republik dipilih masyarakat Amerika melalui TPS masing-masing.
Hingga artikel ini dipublikasilan, dilansir dari Associated Press (AP) kantor berita tertua di Amerika Serikat, Joe Biden masih tertinggi.
Baca Juga: Imam Besar FPI Habib Rizieq Akan Kembali ke Indonesia, Begini Tanggapan Ahok
Joe Biden merebut 236 suara elektoral sedangkan Donald Trump merebut 213 suara elektoral dari 538 total suara elektoral.
Dari total jumlah suara elektoral, 83% suara telah masuk dalam hitungan.
(Redaksi)