INDOSATU.ID | Terjadi kontak senjata antara anggota Polisi dengan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Akhir dari kontak senjata tersebut menewaskan enam (6) orang anggota FPI. Namun dari pihak kepolisian tidak ada korban jiwa.
Menurut keterangan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran bahwa lokasi penembakan itu terjadi di Jalan Tol Jakarta Cikampek sekitar pukul 00:40 WIB. Senin, 7/12/2020 dini hari.
Baca Juga: Kritik Pangdam Jaya, Ferdinand Sarankan Fadli Zon Bergabung Dengan FPI
Kendaraan petugas dipepet mobil tak dikenal lalu petugas dalam mobil diserang dengan menggunakan senjata api. Merasa nyawanya terancam petugas pun mengeluarkan tembakan ke arah penyerang.
Dugaan polisi ada sepuluh (10) orang pelaku penyerangan tersebut, enam (6) orang dari pelaku ditemukan tewas ditempat usai mendapat tembakan dari petugas, namun empat (4) orang diantaranya melarikan diri.
Terakhir diketahui bahwa pelaku adalah anggota Laskar Khusus FPI.
Baca Juga: Dikira Tertidur, Tenyata Sopir Angkot P25 ini Sudah Tak Bernyawa
"Kendaraan petugas dipepet lalu diserang dengan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang ada di sini. Petugas yang terancam keselamatannya karena diserang melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah 10 orang," tutur Kapolda.
Penyerangan itu terjadi diduga terkait dengan pemeriksan Rhizieg Shihab yang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, HRS Keluar Dengan Tangan Diborgol
"Berawal dari informasi akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk rekan media mendapatkan berita melalu WA grup bahwa akan ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda," ujar Irjen Pol. Fadil
Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Kapolda didamping Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yunus Yusri dalam keterangan pers tersebut.
Sumber: Wartakotalive.com
Editor: Redaksi