-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, HRS Keluar Dengan Tangan Diborgol

    Lian
    13 Desember 2020, 02:07 WIB Last Updated 2021-01-08T07:33:13Z
    Banner IDwebhost



    INDOSATU.ID | Diketahui sebelumnya Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.24 WIB Sabtu pagi, dengan menggunakan mobil plat B 1 FPI.


    Tak sendiri, dirinya didampingi oleh Aziz Yanuar sebagai kuasa hukum organisasi Front Pembela Islam (FPI).




    Dilansir dari laman CNN Indonesia, HRS hadir untuk mengikuti pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap dirinya.


    "Hari ini saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai aturan perundangan berlaku," ujar Rizieq di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).




    Ia dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP. Pihak kepolisian menyebut HRS telah mengundang massa ke acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya beberapa waktu lalu.


    Usai diperiksa sekitar 14 jam, HRS keluar dari gedung pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 00:25 WIB, Minggu (13/12/2020) dini hari.




    HRS keluar menggunakan rompi tahanan dengan tangan diborgol dan diarahkan langsung memasuki sebuah kendaraan  kepolisian.


    Sumber: CNNIndonesia.com
    Editor: Redaksi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini