Konferensi Pers Humas Polri |
INDOSATU.ID | Video penghinaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia, Indonesia Raya sempat menjadi trending topik di medsos.
Video dengan durasi tidak lebih 5 menit itu memplesetkan lirik lagu Indonesia Raya. Hal ini dinilai merendahkan dan menghina negara Indonesia.
Video tersebut di-upload oleh channel YouTube 'My Asean' yang kemudian diduga diupload dari wilayah luar Indonesia yaitu Malaysia.
Baca Juga: Jonathan Terancam Hukuman Mati di Malaysia Karena Terbukti Membunuh Majikannya
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) berkerjasama mencari oknum yang sengaja meng-upload video tersebut.
Kepolisian Malaysia, PDRM berhasil membekuk seorang anak berinisial MJ (11), berlokasi di Sabah, Malaysia.
Dari hasil pemeriksaan PDRM terhadap MJ, dirinya mengaku mendapat video tersebut dari temannya yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat.
Baca Juga: PA Diduga Perkosa Bule Cantik Norwegia di Villa
Berbekal informasi yang didapat dari MJ, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bergerak cepat mendeteksi dan mengejar teman MJ berinisial MDF (16) di Cianjur.
Dilansir dari Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. sebagai Kepala Divisi Humas Polri mengatakan MJ adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Sabah, Malaysia bersama orang tuanya yang bekerja di perkebunan.
"MJ berada di Sabah, Malaysia. Ia tinggal bersama orang tuanya yang bekerja di perkebunan," ujar Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si yang akrab disapa Argo. Jumat (1/1/2021)
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Anggota Laskar Khusus FPI di Tol Jakarta Cikampek
Sementara MDF berada di Cianjur, Jawa Barat, Indonesia.
"MDF yang berada di Cianjur semalam sudah ditangkap, saat ini ditahan di Mabes Polri, sementara MJ masih ditahan di PDRM Malaysia," tutur Argo menjelaskan
Sumber: Humas Polri
Editor: Redaksi