Tersangka | Foto: inews.id |
INDOSATU.ID | Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir, Labuhanbatu melalui Personil Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) berhasil meringkus dua orang warga disekitar wilayah Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Senin (18/1/2021).
Kedua warga yang masih tergolong muda itu diringkus saat akan nikmati narkoba jenis sabu. Kedua pemuda dengan inisial AAS (21) dan FAM (20) digerebek di salah satu gudang di Bilah Hilir.
Baca Juga: Baru Terima Penghargaan, Kini Bupati Labura Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Ahmad Syafei Lubis mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Usai mendapatkan informasi, Personel Polsek Bilah Hilir melalui Unit reskrim selanjutnya menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: BUMDes Sei Penggantungan Diduga Bermasalah, Pengawas: Kegiatan Mereka Rekayasa
"Saat di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua orang pemuda di sebuah gudang. Keduanya kemudian diamankan petugas dan digeledah," kata salah satu petugas.
Saat digeledah, petugas menyita satu paket sabu dalam plastik klip dan alat isap sabu. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Bilah Hilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kedua tersangka saat ini masih diperiksa intensif penyidik untuk mencari pemasok sabu kepada mereka," ujarnya.
(Redaktur)