Foto: Screenshoot video pertandingan |
INDOSATU.ID | Pertandingan final futsal (sepak bola mini) menjadi dasar atas pencopotan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Percut Sei Tuan.
Selain Kapolsek Percut Sei Tuan, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Medan Kota juga turut dicopot. Hal ini menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, karena yang bersangkutan turut ikut serta dalam pertandingan tersebut.
"Pencopotan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena ikut dalam turnamen tersebut," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: PAC GRANAT Namorambe Apresiasi Muspika Terkait Pencegahan Virus Corona
Sementara pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan karena telah lalai, dimana pertandingan futsal tersebut dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Mini Pancing, Deli Serdang, yang merupakan wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
"Pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan dikarenakan tidak mengetahui turnamen futsal di GOR Mini Pancing, yang merupakan wilayah hukumnya, ini sudah lalai," ucap Kombes Hadi.
Dia menegaskan semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran protokol kesehatan selama pandemi covid19 akan ditindak tegas. Sejumlah anggota kepolisian masih diperiksa Propam terkait pertandingan yang viral itu.
Baca Juga: Kisahnya Viral, Mahasiswi USU Yatim Piatu Dapat Hadiah Sepeda Motor dari Rektor
"Untuk anggota lain yang diduga terlibat akan diperiksa oleh Propam Poldasu," jelas Hadi.
Adapun pertandingan futsal tersebut adalah final antara tim Polsek Medan Kota vs tim Alwashliyah Tanjung Balai.
Sebelumnya, pertandingan futsal 'Polsek Medan Kota vs Alwasliyah' viral karena dipadati penonton sehingga dianggap tidak sesuai dengan kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan (prokes).**
(Redaksi)