-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Laporan Tak Diproses Kejatisu, Gempala Dirikan Tenda dipintu Kejagung RI

    Redaksi
    18 Maret 2021, 19:42 WIB Last Updated 2021-03-19T10:41:47Z
    Banner IDwebhost

    Gempala dirikan tenda di depan Kejagung RI, Kamis (18/3/2021)
    INDOSATU.ID | Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat (GEMPALA) hari ini memasang tenda untuk menginap di depan pintu masuk Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (18/3/2021).



    Tindakan ini dilakukan sebagai ungkapan ketidakpercayaan dan kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).



    Gempala meminta sekaligus mendesak Pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, ST. Burhannuddin mencopot Kepala Kejati Sumut saat ini.



    Alasannya adalah mereka menilai Kejati Sumut tidak serius menindaklanjuti laporan dan pengaduan yang dilayangkan Gempala beberapa minggu yang lalu.



    Baca Juga: Baru Terima Penghargaan, Kini Bupati Labura Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi



    Adapun laporan yang dimaksud yaitu dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Langkat tahun 2019 yang merugikan negara hampir Rp 7 Miliar.



    "Kami minta kepada Bapak Jaksa Agung yang terhormat segera copot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang tidak serius serta tidak becus dalam menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sampaikan," teriak Kokoh Aprianta Bangun, orator Gempala.



    Mereka juga menegaskan bahwasannya sudah berulang kali mereka mengadu ke Kejati Sumut dengan banyak bukti. Terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus Kabupaten Langkat tahun 2019, namun pihak Kejati Sumut tak kunjung juga menggubris dan menindaklanjuti laporan tersebut.



    "Sudah berulang kali pengaduan dan sudah banyak bukti kami sampaikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun sampai hari ini tidak juga ada kejelasan, makanya hari ini di Kejaksaan Agung kami akan menginap sampai laporan kami ditindaklanjuti," tegas Kokoh



    Baca Juga: Presiden Jokowi: Pembangunan Perlu Proses dan Perjuangan



    Massa juga menduga pihak Kejati Sumut bermain mata dengan Oknum Bupati Langkat sehingga laporan pengaduan mereka tidak kunjung juga di proses.



    "Kenapa laporan pengaduan kami tidak juga segera di proses, kami menduga pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bermain mata dengan oknum Bupati Langkat," tambahnya lagi



    Sementara itu, Kasubdit Bidang Perhubungan Non Pemerintah Kejaksaan Agung RI, Widiyanto mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti apa yang disampaikan Gempala



    "Kita akan koordinasikan ke Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Negeri Langkat dalam hal penanganan laporan tersebut," ujar Widiyanto usai menerima perwakilan massa dari Gempala.



    Penulis: Lian

    Editor: Redaktur

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini