Gempala dirikan tenda di depan Kejagung RI, Kamis (18/3/2021) |
Tindakan ini dilakukan sebagai ungkapan ketidakpercayaan dan kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Gempala meminta sekaligus mendesak Pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, ST. Burhannuddin mencopot Kepala Kejati Sumut saat ini.
Alasannya adalah mereka menilai Kejati Sumut tidak serius menindaklanjuti laporan dan pengaduan yang dilayangkan Gempala beberapa minggu yang lalu.
Baca Juga: Baru Terima Penghargaan, Kini Bupati Labura Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi
Adapun laporan yang dimaksud yaitu dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Langkat tahun 2019 yang merugikan negara hampir Rp 7 Miliar.
"Kami minta kepada Bapak Jaksa Agung yang terhormat segera copot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang tidak serius serta tidak becus dalam menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sampaikan," teriak Kokoh Aprianta Bangun, orator Gempala.
Mereka juga menegaskan bahwasannya sudah berulang kali mereka mengadu ke Kejati Sumut dengan banyak bukti. Terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus Kabupaten Langkat tahun 2019, namun pihak Kejati Sumut tak kunjung juga menggubris dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sudah berulang kali pengaduan dan sudah banyak bukti kami sampaikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun sampai hari ini tidak juga ada kejelasan, makanya hari ini di Kejaksaan Agung kami akan menginap sampai laporan kami ditindaklanjuti," tegas Kokoh
Baca Juga: Presiden Jokowi: Pembangunan Perlu Proses dan Perjuangan
Massa juga menduga pihak Kejati Sumut bermain mata dengan Oknum Bupati Langkat sehingga laporan pengaduan mereka tidak kunjung juga di proses.
"Kenapa laporan pengaduan kami tidak juga segera di proses, kami menduga pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bermain mata dengan oknum Bupati Langkat," tambahnya lagi
Sementara itu, Kasubdit Bidang Perhubungan Non Pemerintah Kejaksaan Agung RI, Widiyanto mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti apa yang disampaikan Gempala
"Kita akan koordinasikan ke Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Negeri Langkat dalam hal penanganan laporan tersebut," ujar Widiyanto usai menerima perwakilan massa dari Gempala.
Penulis: Lian
Editor: Redaktur