INDOSATU.ID | Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) KH Said Aqil Siradj mendesak kepada aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu memberantas orang-orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.
"Saya harapkan kepada kepolisian tidak ragu-ragu, tidak gamang dalam memberantas terorisme," kata Kiai Said Aqil dalam webinar bertajuk 'Mencegah Radikalisme & Terorisme Untuk Melahirkan Keharmonisan Sosial', Selasa (30/3/2021). Dikutip dari sindonews
Dirinya juga menyatakan siap untuk membantu aparat dalam rangka memperkuat tindakan untuk agenda pemberantasan tersebut. Salah satu caranya, lewat ilmu pengetahuan keagamaan yang dia miliki.
Baca Juga: Aksi Teroris di Lembantongoa, Saksi: Saya Melihat Leher Papa Dipotong
"Kalau mau dalil saya kasih dalilnya," ujarnya menegaskan.
Ketum PBNU tersebut menjelaskan dalil Al-Qur'an ini pernah diterapkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dalil tersebut mengizinkan Rasulullah untuk memberikan hukuman berupa cambukan selang kepada orang-orang yang berniat membuat kegaduhan di Kota Madinah, Arab Saudi pada zaman itu.
Dirinya juga menambahkan dalil tersebut juga mengamanatkan Rasulullah untuk tidak membiarkan orang-orang tersebut duduk bersama.
Baca Juga: Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, HRS Keluar Dengan Tangan Diborgol
Lanjutnya lagi, Nabi juga diperbolehkan mengusir orang-orang itu untuk keluar dari Kota Madinah.
"Ini jelas sekali ayatnya, orang yang bikin gaduh, orang yang menyimpang dari komitmen kebersamaan kita kebangsaan Pancasila, kita usir mereka itu. Itu perintah Al-Qur'an, jangan ragu-ragu," tutur dia melanjutkan.
Editor: Redaktur
Sumber: Sindonews