Dirinya pun menampik hal tersebut, menurutnya pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi.
"Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi," tulis akun Presiden Joko Widodo
Baca Juga: Presiden Jokowi: Pembangunan Perlu Proses dan Perjuangan
Dirinya pun sangat menghormati konstitusi yang membatasi masa jabatan Presiden hanya dua periode.
"Dan sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini," tulisnya lagi
Lalu bagaimana jika memiliki peluang menjadi Presiden tiga periode, hal ini diungkapkannya sama sekali memiliki niat apalagi minat.
"Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode," ujarnya melalui akun FP
Jokowi pun meminta agar semua orang menghormati konstitusi melalui peraturan UUD 1945 yang mengatur masa jabatan Presiden.
"Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," tulisnya diakhir
Editor: Redaktur
Sumber: Kabiro Pers Kepresidenan