Kokoh menunjukkan lembaran surat pengaduan ke DPR RI | Foto: istimewa |
Kepada awak media indosatu.id koordinator Gempala, Kokoh Bangun mengungkapkan bahwa mereka juga akan mengadukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke Komisi III DPR. Jumat (19/3/2021)
Baca Juga: Gempala Desak Kejatisu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Kabupaten Langkat
“Selain menginap di Kejagung ini, kami juga akan bertemu dengan komisi III DPR RI, untuk mengadukan hal yang sama kepada wakil rakyat kami, ini ikhtiar kami untuk bersih-bersih Kabupaten Langkat yang sangat kami cintai,” ungkap Kokoh melalui pesan WhatsApp,
Sehari sebelumnya Gempala melakukan orasi di depan Kejagung RI, Kamis (18/3/2021). Kemudian beberapa perwakilan dari mahasiswa Langkat itu diajak kedalam kantor untuk berdialog.
Baca Juga: Angel, Mahasiswi Myanmar Yang Tertembak Saat Demo Ternyata Pernah Juara Taekwondo
Menunjukkan keseriuasan Gempala dalam mendukung kabupaten Langkat yang bersih, mereka pun nekat mendirikan tenda camping dan menginap disana tepat di pintu masuk Kejagung RI, Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru, Jakarta.
Penulis: Lian
Editor: Redaktur