-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selain Menginap di Pintu Masuk Kejaksaan Agung, Gempala Juga Adukan Kejatisu ke DPR RI

    Redaksi
    19 Maret 2021, 17:31 WIB Last Updated 2021-03-19T10:41:10Z
    Banner IDwebhost

    Kokoh menunjukkan lembaran surat pengaduan ke DPR RI | Foto: istimewa
    INDOSATU.ID | Setelah menginap di depan pintu masuk kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta, hari ini Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat (Gempala) selanjutnya akan melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.


    Kepada awak media indosatu.id koordinator Gempala, Kokoh Bangun mengungkapkan bahwa mereka juga akan mengadukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke Komisi III DPR. Jumat (19/3/2021)


    Baca Juga: Gempala Desak Kejatisu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Kabupaten Langkat


    “Selain menginap di Kejagung ini, kami juga akan bertemu dengan komisi III DPR RI, untuk mengadukan hal yang sama kepada wakil rakyat kami, ini ikhtiar kami untuk bersih-bersih Kabupaten Langkat yang sangat kami cintai,” ungkap Kokoh melalui pesan WhatsApp,


    Sehari sebelumnya Gempala melakukan orasi di depan Kejagung RI, Kamis (18/3/2021). Kemudian beberapa perwakilan dari mahasiswa Langkat itu diajak kedalam kantor untuk berdialog.


    Baca Juga: Angel, Mahasiswi Myanmar Yang Tertembak Saat Demo Ternyata Pernah Juara Taekwondo


    Menunjukkan keseriuasan Gempala dalam mendukung kabupaten Langkat yang bersih, mereka pun nekat mendirikan tenda camping dan menginap disana tepat di pintu masuk Kejagung RI, Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru, Jakarta.



    Penulis: Lian
    Editor: Redaktur
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini