Suasana menjelang Rakornas | Foto: zonaintegritas |
Jakarta - INDOSATU.ID | Perkumpulan atau Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Batak Bersatu yang sering disingkat PBB laksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).
Ini menjadi Rakornas yang pertama setelah PBB terdaftar dan memiliki legalitas dari Negara melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tahun 2019.
Baca Juga: Poldasu Melalui Polres Batubara Bersama PBB Bantu Pemulangan Jenazah Ibunda Melisa Aritonang
Dilaksanakan di hotel Horison, Bekasi, acara ini akan dihadiri perwakilan daerah yang telah terbentuk, antara lain 21 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) provinsi dan 6 DPD Luar Negeri yang terbentuk di 4 Negara. Rabu (10/3/2021)
Mengusung tema "Pemuda Batak Bersatu Untuk Indonesia" Rakornas ini dilaksanakan selama empat hari mulai 10 Maret sampai 13 Maret 2021.
Baca Juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Hadiri HUT PBB Ke-1 dan Request Lagu O Tano Batak
Dalam masa pandemi saat ini, event Rakornas PBB mengikuti instruksi pemerintah secara ketat menerapkan protokol kesehatan serta setiap peserta wajib menggunakan masker.
Untuk diketahui, adapun 21 DPD Dalam Negeri dan 4 DPD Luar Negeri Pemuda Batak Bersatu yang telah terbentuk hingga saat ini, yaitu:
Baca Juga: Ketum Pemuda Batak Bersatu Turun Ke Sumut, Akan Lakukan Pelantikan Sekaligus HUT PBB
- Dewan Pimpinan Daerah Nanggroe Aceh Darusassalam,
- Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara,
- Dewan Pimpinan Daerah Riau,
- Dewan Pimpinan Daerah Kepulauan Riau,
- Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Barat,
- Dewan Pimpinan Daerah Jambi,
- Dewan Pimpinan Daerah Bangka Belitung,
- Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Selatan,
- Dewan Pimpinan Daerah Lampung,
- Dewan Pimpinan Daerah Banten,
- Dewan Pimpinan Daerah DKI Jakarta,
- Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat,
- Dewan Pimpinan Daerah Jawa Tengah,
- Dewan Pimpinan Daerah Yogyakarta,
- Dewan Pimpinan Daerah Jawa Timur,
- Dewan Pimpinan Daerah Bali,
- Dewan Pimpinan Daerah Kalimantan Barat,
- Dewan Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah,
- Dewan Pimpinan Daerah Kalimantan Timur,
- Dewan Pimpinan Daerah Kalimantan Selatan,
- Dewan Pimpinan Daerah Papua Barat,
- Dewan Pimpinan Daerah Luar Negeri United State Of America (USA),
- Dewan Pimpinan Daerah Luar Negeri Hongkong,
- Dewan Pimpinan Daerah Luar Negeri Malaysia (Penang),
- Dewan Pimpinan Daerah Luar Negeri Malaysia (Johar),
- Dewan Pimpinan Daerah Luar Negeri Malaysia (Kuala Lumpur), dan
- Dewan Pimpinan Daerah Luar Negeri Singapura.
Penulis: Naek Limbong
Editor: Redaktu