INDOSATU.ID | Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kabupaten Labuhanbatu berjalan dengan baik, Sabtu (24/4/2021).
Beberapa hari sebelumnya diketahui Kapolda Sumut sempat menyambangi wilayah kabupaten yang melaksanakan PSU di Sumatera Utara (Sumut).
Kabupaten Labuhanbatu (induk) termasuk salah satu kabupaten yang mengikuti PSU di Sumut.
Baca Juga: Kabupaten Labuhan Batu, Infrastruktur Bagian Pesisir Masih Tertinggal
Ada 9 (sembilan) TPS di Labuhanbatu yang akan dilaksanakan PSU.
Kesembilan TPS itu tersebar di 4 kecamatan dari 9 kecamatan yang ada di Labuhanbatu.
Dikutip dari beberapa media, berdasarkan hasil perhitungan suara sementara PSU, paslon 02 Erik-Rosa mendapat suara terbanyak.
Baca Juga: Tigor Ucapkan Selamat Pada Erik di Pilkada Kabupaten Labuhanbatu
Dimana paslon 02 ERA (Erik-Rosa) mendapat 1.820 suara, sementara paslon 03 ASRI (Andi-Faisal) mendapat 1.017 suara.
Jika ditotalkan dengan hasil pemilihan pada 9 Desember 2020, maka Paslon 02 memperoleh 88.493 suara dan paslon 03 memperoleh 88.183 suara.
Adapun jumlah suara sah menurut Mahkamah Konstitusi (MK) minus 9 TPS PSU untuk paslon 02 dan 03 adalah 86.673 dan 87.166.
Meski begitu, masyarakat masih menunggu hasil keputusan KPU yang akan ditetapkan.
Penulis: Dhika
Editor: Redaktur