-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Terlibat Terorisme, Mantan Sekjen FPI Ditangkap Densus 88

    Redaksi
    28 April 2021, 08:16 WIB Last Updated 2021-04-28T01:30:30Z
    Banner IDwebhost



    INDOSATU.ID | Mantan sekretaris jenderal (sekjen) organisasi yang dilarang pemerintah FPI diamankan pihak Densus 88.



    Munarman, SH yang juga pengacara hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) diamankan tanpa perlawanan. Selasa (27/4/2021)



    Baca Juga: Ustadz Tengku Zul Datangi Polrestabes Medan Terkait Pembubaran Kuda Kepang Oleh FUI



    Dirinya diamankan dari kediamannya di Perum. Modern Hills, Cinangka, Tangerang Selatan (Tangsel) sekitar pukul 15.35 WIB.



    "Ya, kita amankan sekira jam 3 sore dari rumahnya," ujar Humas Polri, Irjen Argo Yuwono



    Masih menurut Irjen Argo, pengacara HRS itu diamankan karena menggerakkan orang lain melakukan tindakan teroris.



    Baca Juga: Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, HRS Keluar Dengan Tangan Diborgol



    Selain menggerakkan orang lain melakukan teror, Munarman juga dicurigai menyimpan informasi tentang terorisme.



    “Jadi Munarman itu diduga menggerakkan orang lain bermufakat melakukan tindak pidana terorisme,” terang Argo. (*)




    Editor: Redaktur

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini