INDOSATU.ID | Mantan sekretaris jenderal (sekjen) organisasi yang dilarang pemerintah FPI diamankan pihak Densus 88.
Munarman, SH yang juga pengacara hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) diamankan tanpa perlawanan. Selasa (27/4/2021)
Baca Juga: Ustadz Tengku Zul Datangi Polrestabes Medan Terkait Pembubaran Kuda Kepang Oleh FUI
Dirinya diamankan dari kediamannya di Perum. Modern Hills, Cinangka, Tangerang Selatan (Tangsel) sekitar pukul 15.35 WIB.
"Ya, kita amankan sekira jam 3 sore dari rumahnya," ujar Humas Polri, Irjen Argo Yuwono
Masih menurut Irjen Argo, pengacara HRS itu diamankan karena menggerakkan orang lain melakukan tindakan teroris.
Baca Juga: Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, HRS Keluar Dengan Tangan Diborgol
Selain menggerakkan orang lain melakukan teror, Munarman juga dicurigai menyimpan informasi tentang terorisme.
“Jadi Munarman itu diduga menggerakkan orang lain bermufakat melakukan tindak pidana terorisme,” terang Argo. (*)
Editor: Redaktur