-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Salah Sasaran, Niat ingin Membunuh Ayah Korban, Pria ini Tebas Leher Anak 9 Tahun Saat Tidur

    Redaksi
    07 April 2021, 16:46 WIB Last Updated 2021-04-07T09:55:41Z
    Banner IDwebhost

    ilustrasi

    INDOSATU.ID | Belum diketahui apa motif UA (pelaku_red) ingin membunuh Karimullah. Pelaku mendatangi rumah calon korbannya.


    Dirinya mengira kalau Karimullah sedang tidur dirumah, saat sampai dirumah korban, pelaku dengan berhati-hati masuk dari pintu depan rumah korban.


    Dalam keadaan sunyi, pelaku meletakkan sarung klewang (samurai) di teras rumah, sementara dirinya melangkah masuk kedalam rumah korban. 
     

    Baca Juga: Orangtua Korban Tabrak Lari, Ke 4 Anak ini Hidup Mandiri, Paling Besar Kuliah di Polmed Medan


    Saat berada didalam rumah, pelaku melihat ada 2 (dua) kamar tidur. Ia mulai menelusuri kamar pertama.


    Saat membuka pintu kamar pertama, seorang terlihat tertidur bertutupkan selimut, pelaku menduga bahwa yang tertidur itu adalah Karimullah, calon korbannya.


    Saat hendak menarik selimut, orang dalam selimut tersebut langsung terbangun, saat itu pula pelaku panik dan langsung menghantam kepala orang tersebut menggunakan klewangnya. 
     
     


    Seketika orang tersebut tumbang bercucuran darah, pelaku tersadar kalau yang ditebasnya bukanlah Karimullah melainkan seorang anak usia berkisar 9 tahun, anak Karimullah yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).


    Menurut pengakuannya di Polres Pamekasan, pelaku tak tega melihat anak SD itu bercucuran darah dan nafas tersendak-sendak, kemudian pelaku menebaskan klewangnya ke leher hingga hampir putus.


    Setelah yakin bahwa korbannya telah meninggal, niat pelaku tak surut memburu Karimullah, Ayah anak SD yang barusaja dibunuhnya. 
     
     
    Baca Juga: Anak Kos Ditemukan Tak Bernyawa di Padang Bulan Medan


    Ketika menelusuri kamar yang kedua, pelaku tidak menemukan Karimullah dan kemudian pelaku melarikan diri.


    Kepolisian Resor Pamekasan kahirnya berhasil menangkap pelaku yang masih berusia 20 tahun itu, setelah menerima laporan dari keluarga korban. Senin (8/3/2021)



    Penulis: Lian
    Editor: Dhika
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini