Gubsu Edy Rahmayadi saat dimintai keterangan |
INDOSATU.ID | Medan | Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta pemerintah kabupaten agar mengkebut penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) 2021.
Beliau menegaskan bahwa BLT dan DD adalah hak masyarakat, jadi jangan diperlambat.
Bila ada pihak yang menghambat penyaluran DD, itu termasuk perbuatan kezaliman, demikian menurutnya.
Purnawirawan TNI ini juga menambahkan, kalau keterlambatan penyaluran DD dapat menghambat pembangunan di desa.
Baca Juga: Anggaran Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara Akan Masuk APBD 2020
Selain itu, menurutnya tindakan itu juga menghambat pertumbuhan perekonomian di tingkat pedesaan.
"Kita sudah menyurati pemkab dan pemkot, agar penyaluran BLT dan DD ini dipercepat didaerahnya masing-masing," tegas Gubernur Sumut itu, Kamis (27/5/2021)
Untuk mempercepat penyaluran BLT dan DD tersebut, Gubsu telah menerbitkan surat edaran (SE) "No. 412.6/4218 Tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa dan BLT Dana Desa 2021" pada 10 Mei 2021
Penulis: Lian
Editor: Redaktur