![]() |
Terpidana Adelin Lis | Foto: idntimes |
INDOSATU.ID | Jakarta| Terpidana Adelin Lis (AL) asal Sumatera Utara tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dari Singapura, Sabtu (19/6/2021) malam.
Diketahui AL salah satu terpidana kelas kakap yang telah buron selama 12 tahun sejak tahun 2008.
Dirinya, pemilik perusahaan kayu ini menjadi tersangka kasus pembalakan liar hutan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
AL ditangkap otoritas keamanan di Singapura karena memalsukan paspor tinggal, atas dasar tersebut AL dideportasi ke Indonesia melalui Bandara Soetta, Jakarta.
Menurut info yang didapat, keluarga AL berharap AL dikurung di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan.
Namun hal ini ditolak oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kejagung RI akan menitipkan AL di LP yang ada di Jakarta, sebab menurutnya Kejagung memiliki hak penempatan terpidana.
Saat tiba di Bandara Soetta, AL langsung diserahkan ke pihak Kejagung dan Kepolisian RI dan selanjutnya dibawa ke kantor Kejagung RI.
AL akan diswab sebelum selanjutnya akan ditahan, jika kemungkinan positif Covid19 akan diisolasi sebelum ditahan.
Penulis: Lian
Sumber: MetroTV