Vaksin Coronavirus Covid-19 | Foto: kompas.com |
INDOSATU.ID | Program Pemerintah melaksanakan vaksinasi massal sangat diapresiasi kalangan masyarakat.
Hal ini dianggap dapat menjawab kekwatiran masyarakat dalam beraktivitas diluar rumah, namun juga harus sejalan dengan kesediaan vaksin.
Salah satu masyarakat Desa Delitua, Mores Malau mengeluhkan vaksinasi tahap kedua yang belum kunjung dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) Delitua, Deli Serdang.
Mores mengatakan kalau dirinya telah menerima vaksin tahap pertama pada 25 Juni 2021, namun hingga kini pemberitahuan untuk vaksin tahap kedua belum kunjung ada.
"Gak tau lah bang, kami tanya pegawai kantor Desa Delitua, katanya belum ada ijin dari Camat Namorambe," ujar Mores
Atas dasar tersebut, awak media indosatu.id mencoba menanyakan hal tersebut pada Kepala Desa Delitua Tongat Ginting melalui akun WhatsApp.
"Belum dapat jadwal bang, puskesmas pun saya nampak kosong," tulis Kades Delitua
Baca Juga: PAC PBB dan Ranting Se-Namorambe Ajak Warga Patuhi Prokes Pakai Masker
Menindaklanjuti hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Puskesmas Namorambe Sri Wahyuni.
"Vaksin belum ada pak, nannti saya kabari kalau sudah datang," ujarnya singkat
Dilansir dari laman tribunmedan.com, Sekretaris satgas covid19 Deli Serdang, Citra Capah menyebutkan bahwa ketersediaan vaksin di gudang farmasi Kabupaten Deli Serdang sudah kosong.
"Antusiasme warga Deli Serdang menerima vaksin sangat tinggi dari berbagai kecamatan, namun disayangkan vaksin kita justru yang kurang," ujarnya, Jumat (9/7/2021)
Citra Capah menambahkan, untuk kabupaten Deli Serdang 10.000 dosis vaksin bisa habis disuntikkan dalam satu hari saja, oleh karena itu pihaknya telah meminta kembali kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Sementara itu, Dinkes Sumut seperti dikutip dari merdeka.com mengatakan bahwa distribusi vaksin covid19 sangat minim.
"Distribusi vaksin dari pusat untuk Sumut sangat minim, sehingga kita harus memilah daerah-daerah yang diutamakan, seperti kota Medan yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," ujar Plt. Kepala Dinkes Sumut, Aris Yudhariansyah, Rabu (21/7/2021)
Pewarta: Lian
Editor: Redaktur