-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dua Bocah Asal Sumbar Ditangkap Bareskrim Polri Karena Meretas Situs Setkab RI

    Redaksi
    10 Agustus 2021, 01:31 WIB Last Updated 2021-08-09T18:31:32Z
    Banner IDwebhost

    Ilustrasi Sekretaris Kabinet | Poto: Akun FB Setkab RI

    INDOSATU.ID | Ternyata ilmu dan keahlian tidak hanya dimiliki oleh orang dewasa atau anak sains.


    Salah satu buktinya adalah 2 (dua) bocah berusia belasan tahun ini ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena meretas website setkab.go.id milik Sekretaris Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI) .


    Kedua bocah ini yaitu MLA (17 Tahun) dan BS (18 Tahun), keduanya diamankan di Provinsi Sumatera Barat.


    Pelaku BS ditangkap di Tabing Bandar Gadang, Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 5 Agustus 2021.


    Sementara Pelaku MLA ditangkap di Perumahan Hansela Garden, Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Barat pada Jumat, 6 Agustus 2021.


    Baca Juga: Lima Anggota DPRD Labura Positif Narkoba, Ketua DPRD: Kita Serahkan Kepada Polisi


    Dilansir dari situs resmi Polres Sijunjung, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, S.IK membenarkan penangkapan pelaku peretasan tersebut.


    "Ya benar, pelaku sudah ditangkap, saat ini sedang diproses oleh Bareskrim Polri," terangnya


    Sebelumnya diketahui website setkab.go.id tidak dapat diakses masyarakat, namun kini website tersebut sedang dimaintenence dan diperkuat untuk tingkat keamanannya (security internet).


    Saat ini, website setkab.go.id belum dapat diakses karena dalam perbaikan.


    Jika diakses maka hanya ada  tulisan "Kami Akan Segera Kembali, Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem"



    Penulis: Dhika
    Editor: Redaktur
    Sumber: polri.go.id

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini