-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ditres Narkoba Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Penyelundupan 1,370 Ton Ganja Dari Aceh

    Redaksi
    19 Oktober 2021, 18:12 WIB Last Updated 2021-11-18T05:48:29Z
    Banner IDwebhost


    INDOSATU.ID | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1,370 ton ganja.


    Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan Polri dari sindikat narkoba jaringan Aceh-Medan-Jakarta.


    Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Polri dalam memberantas narkoba di tanah air selama periode Januari-Oktober 2021.


    BACA JUGA : Lagi, Densus 88 Gerebek 1.540 Kotak Amal Yang Digunakan Untuk Pendanaan Terorisme


    Ribuan kilogram narkoba yang berhasil diamankan Korps Bhayangkara tersebut ditaksir senilai Rp 6.8 miliar dengan perkiraan nilai jual Rp 5 juta per kilonya.


    Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal penjara 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.



    Penulis : Ezer
    Editor : Admin
    Sumber : Divhumas Polri

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini