INDOSATU.ID | Viralnya tagar (tanda pagar) #PercumaLaporPolisi di medsos (media sosial) yang ramai diperbincangkan direspon Polri.
"Banyak diabaikan ya datanya dari mana dulu? Yang jelas apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian dibidang penegakan hukum, pasti akan ditindaklanjuti," ucap Kabiro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Karopenmas Brigjen Rusdi menjelaskan setiap laporan pasti diterima polisi, Kemudian proses hukum akan ditindaklanjuti apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
BACA JUGA : Dua Bocah Asal Sumbar Ditangkap Bareskrim Polri Karena Meretas Situs Setkab RI
Namun ditambahkannya, jika tidak memiliki alat bukti yang kuat, maka penyidik pasti tidak akan melanjutkan laporan yang dimaksud.
"Ketika satu laporan ternyata alat-alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi, dan ternyata memang penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana, tentunya penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut," tambahnya.
Tagar #PercumaLaporPolisi masih menjadi trending di medsos, banyak netizen yang mengaku sedih dengan viralnya tagar tersebut.
Viralnya tagar tersebut bermula akibat pemberhentian pengusutan kasus pencabulan 3 orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Penulis : Dika
Editor : Admin
Sumber : cnnindonesia.com