-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Usut Tuntas Kasus Korupsi Pengadaan Rumah DP 0% Yang Tengah Diperiksa KPK

    Redaksi
    25 Oktober 2021, 23:45 WIB Last Updated 2021-11-18T05:46:48Z
    Banner IDwebhost



    INDOSATU.ID | Tindak pidana korupsi telah merampas hak dasar rakyat, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun budaya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini merupakan ujung tombak dari pemberantasan korupsi di Indonesia yang menjadi musuh utama rakyat karena dengan korupsi akan dapat meningkatkan angka kemiskinan dan menghambat pertumbuhan ekonomi.


    Proyek perumahan DP 0 persen adalah salah satu proyek dan program yang digaungkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak kampanye pilkada 2017 silam. Namun pada pelaksanaannya mengalami permasalahan yang cukup menyita perhatian publik karena banyak terjadi kejanggalan dalam proses pengadaan anggarannya dan pengadaan lahannya dan terkesan sangat di paksakan untuk sebuah program yang sebenarnya tidak begitu meyakinkan, sehingga aroma busuk tentang manipulasi anggaran dana daerah akhirnya tercium oleh KPK.


    PT. Pembangunan Sarana Jaya (PT PSJ) diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Lahan yang akan digunakan untuk proyek rumah DP nol persen itu diduga bermasalah karena berada di jalur hijau dan harganya bermasalah.


    BACA JUGA : Gempala Desak Kejatisu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Kabupaten Langkat


    Kasus korupsi pengadaan lahan perumahan DP 0 persen dinilai menjadi momentum penelusuran transaksi ganjil selama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat, nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut dalam surat dakwaan eks Direktur Utama PT PSJ Yoory Corneles Pinontoan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/10/2021).


    Melalui Kordinator LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia), Azmi Hidzaqi dalam rilisnya menyatakan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas utamanya melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.


    "Kami menilai adanya peranan penting dari Gubenur DKI Anies yang telah merestui penyertaan modal daerah (PMD) untuk Sarana Jaya sebesar Rp 1,8 triliun untuk pembelian alat produksi baru, proyek hunian DP 0 rupiah. Dengan persetujuan dari Gubenur DKI Anies, pada November 2018, Yoory menyampaikan kepada Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian bahwa Sarana Jaya akan memperoleh PMD yang digunakan dalam rangka pembelian tanah untuk melaksanakan program rumah DP 0 rupiah. 


    Selanjutnya pada saat dilakukan survei, tidak dapat diketahui batas-batas tanah karena belum ada data atau dokumen pendukung kepemilikan yang diberikan pihak PT Adonara Propertindo kepada Sarana Jaya. Selain itu, diketahui lokasi tanah berada di jalan kecil atau row jalan tidak sampai 12 meter. Namun, Yoory tetap memerintahkan agar dilanjutkan proses pembelian," terangnya melalui akun WhatsApp.


    BACA JUGA : Oknum Kades Ditangkap Polisi Karena Gunakan Dana Desa Untuk Liburan dan Pesta 


    LAKSI menilai tindakan itu telah melanggar PP No.54 Tahun 2017 Pasal 91 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).


    "Hal ini melanggar ketentuan Pasal 91 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 mengenai operasional BUMD harus berdasarkan standar operasional prosedur," jelasnya lagi


    Berdasar pada penilaian itu, LAKSI mendukung penuh KPK dalam menuntaskan temuan tersebut tanpa pandang bulu bagi siapapun yang melakukan dugaan tindakan korupsi yang jelas-jelas merugikan Negara.


    "Oleh karena itu kami sangat mendukung KPK untuk terus berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dalam pengadaan lahan yang juga melibatkan Gubenur Anis, dan jangan pernah lelah untuk menuntaskan korupsi DP 0% tersebut, KPK jangan gentar dengan siapapun pelakunya, dan KPK juga jangan pandang bulu jika cukup bukti, karena rakyat selalu akan mendukung KPK dalam melaksanakan tugasnya dalam pemberantasan korupsi sesuai prinsip kerja KPK," 
    sambungnya


    Dirinya juga mengucapkan terimakasih pada ketua KPK yang masih tetap pada komitmen pemberantasan tindakan korupsi walaupun menghadapi banyak tantangan.


    "Kami berterima kasih kepada ketua KPK yang sampai saat ini masih berjuang dalam jalur yang benar dalam  berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi walaupun harus berhadapan dengan lingkaran elit penguasa," tutupnya


    Ini menunjukkan bahwa KPK masih sangat dipercaya dan menjadi tumpuan dari harapan rakyat dalam menjaga negara dari jurang kehancuran akibat praktek-praktek korupsi.



    Penulis : Azmi Hidzaqi
    Editor : Lian
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini