-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Nekat Edarkan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polresta Padang Sumbar

    Redaksi
    18 November 2021, 10:45 WIB Last Updated 2021-11-18T04:59:33Z
    Banner IDwebhost


    INDOSATU.ID | Warga Pasir Kandang, Koto Tangah, Sumaterara Barat berinisial CS (31) ditangkap tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang karena diduga kuat mengedarkan narkoba jenis sabu.


    Dari informasi yang dapat dihimpun, CS sehari-hari bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).


    Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika dari tangan pelaku seberat 3,61 gram.


    Kasatresnarkoba Polresta Padang menjelaskan kalau pelaku (CS) diamankan dari sebuah rumah disekitar kelurahan Pasir Nan Tigo.


    “CS kita amankan di rumahnya, Gang Beton Pasir Kandang, RT 002 RW 004, Kelurahan Pasir Nan Tigo, pada Senin (15/11/21) malam,” tulis Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).


    Ditambahkannya, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku menjadi perantara jual beli dan menyimpan serta menggunakan narkoba jenis sabu.


    BACA JUGA : Ditres Narkoba Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Penyelundupan 1,370 Ton Ganja Dari Aceh


    “Kita lakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku, kemudian diketahui pelaku sedang berada di dalam rumahnya, langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,” tambah AKP Dedy


    Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa satu lembar plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 3 paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkoba jenis sabu.


    “Selain itu, kami juga menemukan satu lembar plastik klip bening yang didalamnya terdapat 2 paket diduga sabu, satu lembar plastik klip bening terdapat 4 paket juga diduga sabu, dan satu lembar plastik klip bening lainnya terdapat 2 paket lagi-lagi diduga sabu,” jelasnya.


    Selain itu, pihak kepolisian juga menyita satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik minuman dan karet kompeng serta pipet, juga satu sendok sabu yang terbuat dari pipet dan satu unit HP OPPO warna hitam.


    Hasil investigasi terhadap pelaku, semua barang bukti yang diamankan pada saat penangkapan langsung diakuinya sebagai miliknya.


    “Untuk selanjutnya, semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Dedy.



    (Editor/Ragam Sumbar)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini