INDOSATU.ID | Tuduhan penggelapan dana hak siar Liga Indonesia antara PT LIB dengan PT MNC Vision Network Tbk. menarik banyak perhatian publik, terutama para pecinta sepakbola tanah air.
Hal ini dianggap dapat dapat mempengaruhi kinerja pengurus PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) dan berpotensi membuat pihak PSSI merasa tersudutkan.
Azmi Hidzaqi, kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) meminta kepada seluruh masyarakat pencinta sepak bola agar tidak terprovokasi dengan adanya pemberitaan yang sengaja disebarkan untuk memperkeruh situasi soal adanya polemik isu pengelolaan dana hak siar yang dilakukan pihak PT LIB, apalagi kebenaran sumber informasi itu belum jelas.
Tudingan tersebut menurutnya lebih mengarah kepada ujaran kebencian dan berita bohong yang seolah apa yang disampaikan oknum hanya bertujuan mendiskreditkan PSSI.
BACA JUGA : Gubsu Edy Akan Siapkan Rp. 2,7 Triliun Bangun Jalan Propinsi Yang Rusak Parah
"Apalagi banyak komentar tanpa mengetahui duduk perkaranya. Ini sangat berbahaya jika seorang berkomentar untuk konsumsi publik tanpa dilandasai pengetahuan, literatur dan pengalaman yang cukup, sehingga komentar banyak pihak dapat menyesatkan publik," tegas kordinator LAKSI itu menanggapi polemik yang menyudutkan PSSI.
LAKSI meminta pihak yang merasa dirugikan menyelesaikan persoalannya dengan PT LIB tanpa melibatkan ketua umum PSSI, sebab menurutnya tidak semua yang dilakukan PT LIB diketahui ketua umum PSSI.
“Tuduhan para pihak kepada PSSI itu adalah bentuk penyesatan opini dan fitnah keji, kami minta agar pihak yang merasa dirugikan oleh PT LIB menyelesaikan persoalan internalnya secara dewasa. Jangan dikit-dikit melakukan komentar di media dengan menyeret-nyeret dan mengkaitkan ketua umum PSSI dalam persoalan tersebut, karena pastinya ketua umum PSSI tidak terlibat dengan adanya perjanjian dengan pihak ke-tiga menyangkut sponsorship, yang jelas kerja sama antara PT LIB dengan pihak sponsor untuk hak siar bukan urusan PSSI, sehingga PSSI tidak tahu-menahu teknis dalam perjanjiannya," tegasnya lagi
Azmi meminta kepada pihak yang merasa dirugikan dapat melakukan upaya hukum agar dapat menyelesaikan persoalan secara bijak dan santun sebagai orang yang berbudaya ketimuran.
"Oleh karena itu seharusnya mereka melakukan perdebatan dan argumentasi di Pengadilan bukan malah
melakukan perdebatan di media, apalagi sampai menyerang organisasi PSSI," tutupnya
Penulis : Lian
Editor : Admin