Screenshot wawancara Najwa dengan diduga pengatur skor |
INDOSATU.ID | Azmi Hidzaqi, kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers (DP) untuk memberikan sanksi tegas terhadap acara televisi bernama Mata Najwa yang tayang pada Rabu (3/11/2021).
Tema "PSSI Bisa Apa jilid 6: Lagi-lagi Begini", yang diangkat pada saat itu dianggap telah melakukan disinformasi yang bertujuan dapat menyesatkan publik, tayangan tersebut mengandung isi acara yang tidak fair, menyudutkan, tendensius, dan bias, serta menghakimi terhadap Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Tayangan Mata Najwa itu dinilai ada kecenderungan tidak independen sehingga menghasilkan berita yang tidak akurat, tidak berimbang, dan seolah beritikad buruk.
"Kami menilai tayangan Mata Najwa tidak menjaga kepercayaan publik dan tidak menegakkan integritas serta tidak menjaga profesionalisme pers, tidak sejalan dengan semangat dan kode etik jurnalistik dan juga berpotensi memperkeruh situasi yang akan berdampak negatif bagi kehidupan persepakbolaan di Tanah Air yang sangat kita cintai ini," jelasnya
BACA JUGA : Polisi Bubarkan Turnamen Futsal Karena Ada Tim Memakai Baju Gambar Bintang Kejora
Talk Show Mata Najwa juga dinilai telah mengandung unsur manipulasi data dan fakta dalam pemberitaannya dengan menyatakan PSSI sudah tidak berdaya dalam menghadapi dan menertibkan mafia pengaturan skor, padahal yang sebenarnya PSSI sangat tegas dalam menjatuhkan sanksi terhadap semua kecurangan yang terjadi selama ini.
"Kami mempertanyakan bagaimana bisa tayangan Mata Najwa begitu nekat dan sengaja menyampaikan informasi yang dinilainya blunder dan menyesatkan kepada publik dengan cara menghadirkan narasumber yang tidak kompeten dan setting acara yang cenderung tendensius?. Tayangan itu menista karena telah menghadirkan narasumber yang bukan benar-benar wasit dan tidak menguasai persepakbolaan nasional, seolah terkesan sekedar kemasan dan settingan," jelasnya lagi
Azmi mengecam tayangan tersebut yang seolah-oleh menjadi pengadilan dalam persepakbolaan nasional, serta menyebarluaskan tanpa fakta dan data yang lengkap.
"Kami menilai tayangan Mata Najwa tidak selektif dalam memilih narasumber yang kompeten, kredibel, dan otoritatif sesuai topik yang dibahas, sehingga tayangan itu menjadi semacam pengadilan in absentia, serta proyek menyebarluaskan fitnah, kebohongan, dan ujaran kebencian terhadap PSSI melalui ujaran narasumber yang tendensius, penuh kebencian, bertentangan dengan bukti dan fakta, serta sarat dengan kebohongan, dan penistaan terhadap PSSI," pungkasnya
Acara tersebut dianggap tidak berimbang, selalu mencampurkan fakta dan opini, sehingga terkesan ada penghakiman tanpa asas praduga tak bersalah, hal ini menurutnya sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat yang kurang memahami antara opini dan fakta.
"Pembawa acara Najwa tampak jelas tidak berupaya menguji informasi, tidak memberitakan secara berimbang, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta tidak menerapkan asas praduga tak bersalah, produk tayangan Mata Najwa itu sangat menyesatkan dan menimbulkan berbagai persepsi dari siapapun yang menontonnya akibat penggunaan bahasa yang tendensius, oleh karena itu kami meminta agar hak tayangnya dicabut karena meresahkan masyarakat dan menimbulkan ujaran kebencian," tutupnya
Penulis : Lian
Editor : Dhika