Medan - INDOSATU.ID | Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes kota Medan, Sabtu (22/1/2022).
Pencopotan ini terkait dugaan menerima uang suap dari bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak selaku Kapolda Sumut mengatakan Kombes Pol Aria Fahmi yang merupakan Irwasda Polda Sumut ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kapolrestabes Medan.
"Pelaksana tugas sehari-hari, pimpinan sudah memberikan arahan agar ditunjuk Plh. Terhitung sejak hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Aria Fahmi sebagai Plh Polrestabes Medan," ucap Panca
Panca menjelaskan bahwa dalam kasus ini ada tiga perkara yang terus didalami Polda Sumut, antara lain penggelapan dana Rp 650 juta, narkotika dan uang suap sebesar Rp 300 juta.
Merujuk pada kode etik profesi kepolisian, kasus penyalahgunaan wewenang itu telah disidangkan.
"Ketiga perkara ini berdasarkan kode etik profesi Polri sudah disidangkan," tegas Panca.
Penulis: Lian
Editor : Admin