INDOSATU.ID | Ketua Umum DPP LIPPI Dedi Siregar menolak usulan mengenai Institusi Polri dibawah Kementerian setelah diusulkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo.
"Kami menolak rencana dan usulan Kepolisian Negara Republik Indonesia berada dibawah kementerian, kami menilai usulan itu tidak tepat karena sejatinya institusi Polri di bawah presiden Republik Indonesia yang sesuai dengan Undang-undang," tegas Dedi Siregar.
Menurut Dedi, Polri dibawah pengawasan langsung dari Presiden sudah sangat tepat juga demi menjaga independensi yang selama ini berjalan.
Lanjutnya, usulan dari Lemhanas terhadap institusi Polri dibawah kementerian itu dianggap bertentangan dengan aturan UU yang berlaku.
Diketahui salah satu rekomendasi Lemhanas yakni Polri dibawah kementerian, Dedi menilai bagaimana mungkin dapat dijalankan jika usulannya seperti itu, mengingat itu adalah salah satu penugasan dibawah Presiden dan diatur dalam Undang-undang.
Lebih lanjut, menurutnya kekhawatiran akan muncul apabila Polri dibawah kementerian, malah nanti independen memudar karena di bawah kekuasan jabatan politik misalnya ada intervensi dari lembaga kementerian itu sendiri itu yang kami khawatirkan.
BACA JUGA :
Dedi Siregar menuturkan lebih lanjut sudah sangat tepat bahwa Indonesia menganut pemisahan kekuasaan agar lembaga pelaksana tugas kenegaraan tidak saling mencampuri lembaga lain.
Ditambahkannya, Institusi Kepolisian akan lebih independen ketika tidak ada campur tangan dari pihak manapun selain menjaga kemanan Negara & Presiden.
Atas dasar itulah LIPPI menyatakan menolak rencana dan usulan dari Lemhanas soal Polri dibawah Kementerian, sebab selama ini Polri dibawah Presiden sudah sangat tepat.
LIPPI melihat selama ini Polri sudah sangat transparan terhadap publik dan juga kerap dekat dengan masyarakat, Polri juga sudah terbukti sebagai lembaga negara yang merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan memberi pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Penulis : Azmi Hidzaqi
Editor : Lian
Sumber Foto : Divisi Humas Polri