Personil Polsek Namorambe lakukan penertiban kartu vaksin | Foto : Lian |
Deliserdang - INDOSATU.ID | Pemerintah terus upayakan program vaksinasi, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten.
Apalagi ditemukannya virus baru omicron, akibatnya beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut) kembali berlakukan PPKM level tiga.
Hal ini membuat Kepolisian Sektor (Polsek) Namorambe kabupaten Deliserdang memaju percepatan vaksinasi bagi warga kecamatan Namorambe.
Salah satu cara yang dilakukan Mapolsek Namorambe yaitu melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas di depan Mapolsek, Minggu (20/2/2022).
Setiap kendaraan baik sepeda motor maupun mobil wajib menunjukkan kartu vaksin atau bukti lain seperti aplikasi peduli lindungi.
Bagi warga yang telah vaksinasi satu dan dua dianjurkan untuk mengikuti vaksin booster atau vaksin ketiga yang telah disediakan di Mapolsek.
"Ayok bang ikut vaksin booster, saya antar ada di Polsek," ucap salah satu personil Polsek Namorambe setelah melihat kartu vaksin 1 dan 2 awak media ini ketika melintas.
Begitu juga dengan warga yang belum vaksin 1 atau 2, warga dianjurkan mengikuti vaksinasi yang difasilitasi Mapolsek Namorambe.
Untuk diketahui, pada Sabtu (19/2/2022) telah dilakukan vaksinasi booster bagi warga Namorambe yang sudah mengikuti vaksin 1 dan 2.
Pewarta : Lian
Editor : Admins