-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusia, Kapoldasu Diapresiasi Formasu Jakarta

    Redaksi
    11 Februari 2022, 16:50 WIB Last Updated 2022-02-14T07:58:13Z
    Banner IDwebhost

    Formasu Jakarta saat melakukan konferensi pers|Foto : Azmi/indosatu.id

    Jakarta - INDOSATU.ID | Beberapa minggu terakhir ini, publik cukup dihebohkan dengan adanya pemberitaan terkait adanya kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-Angin.


    Kerangkeng tersebut diduga digunakan untuk eksploitasi pekerja kebun kelapa sawit, kegiatan tersebut merupakan bentuk eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern.




    Forum Mahasiswa Sumatera Utara yang ada di Jakarta (Formasu) mendukung langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang akan  merencanakan memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait kerangkeng manusia di rumahnya.


    Ketua Umum (Ketum) Formasu Jakarta, Dedi Siregar dalam siaran persnya mengatakan bahwa Formasu mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penemuan kerangkeng manusia yang melibatkan bupati  termasuk juga memproses tindakan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Langkat.


    "Kami mendukung penuh pengusutan sampai tuntas kasus kerangkeng ini, peristiwa ini sangat kejam dan tidak manusiawi," ucap Dedi Siregar, Jum'at (11/2/2022).


    Dengan adanya pemberitaan yang menyita perhatian publik in, maka temuan adanya krangkeng manusia di rumah bupati ini mengundang kecaman keras banyak pihak.


    Tak hanya mengecam, juga adanya desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut menggema.


    Sejak kasus itu mencuat, desakan pengusutan tuntas kasus krangkeng manusia ini datang dari berbagai pihak.


    Kasus ini memang sangat mengerikan, terlebih para korban mengalami kekerasan fisik dan dieksekusi langsung oleh pelaku dengan senjata tajam dan benda tumpul. 


    "Oleh karena itu maka kami dari Formasu Jakarta mengutuk keras peristiwa kerangkeng manusia yang menimpa para pekerja di rumah bupati Langkat," ucap Dedi lagi.


    “Kami akan mendorong agar polisi menindak pelaku yang menjadi aktor utamanya dalam persoalan kerangkeng manusia ini, dan kami juga yakin bahwa pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam melakukan penuntasan terhadap kasus penemuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif itu," terang Dedi yang juga ketua Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia ini.


    Diakuinya, pihak kepolisian saat ini sedang bekerja mengumpulkan data dan bukti guna menindak secara hukum pelaku yang melakukan tindakan tersebut.




    "Kami apresiasi langkah cepat yang dilakukan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si pada kasus kerangkeng yang menyita perhatian masyarakat itu, hal ini patut kita apresiasi kinerja Kapoldasu yang langsung turun tangan, hingga saat ini kepolisian telah memeriksa sebanyak 63 orang terkait kasus dugaan perbudakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia," terang Dedi lagi.


    Dedi Siregar meyakini bahwa polisi bertindak profesional dalam penanganan kasus dugaan kejahatan kemanusiaan tersebut.


    "Kami dukung Polri selalu untuk menegakkan hukum berkeadilan. Bravo Polri," pungkasnya.


    Dedi Siregar percaya bahwa Polri merupakan garda terdepan penegakan hukum yang adil dan tertib.


    Selain itu, dirinya juga menyebut tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di daerah Sumut ini.



    Penulis : Azmi
    Editor : Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini