ilustrasi jalan tol bebas hambatan | Foto: pexel |
Binjai - INDOSATU.ID | Ruas jalan bebas hambatan (tol) jalur Binjai-Langsa seksi 1 (Tol Binjai-Stabat) Sumatera Utara (Sumut) akan habis masa lintas gratisnya.
Pemerintah akan menetapkan tarif pembayaran mulai 3 April 2022.
Saat ini tarifnya masih gratis sejak dioperasikan pada 11 Februari 2022.
Biaya tarif yang akan diberlakukan sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 82/KPTS/M/2022.
Hal itu menurut penjelasan Direktur Operasi III PT Hutama Karya Koentjoro, dikutip dari laman Antara, Kamis (31/3/2022).
“Sebelum tarif tol diberlakukan, telah dilakukan sosialisasi secara masif baik secara offline mau pun online kepada masyarakat,” ujarnya.
Dirinya memastikan jalan tol tersebut telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang berlaku untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para pengendara jalan tol.
Untuk sekarang ini fasilitas yang dimiliki Jalan Tol Binjai- Stabat terdiri dari 28 personel siaga, enam kendaraan operasional yang terdiri dari ambulans, derek, patroli jalan raya, dan kendaraan patroli.
Selain itu juga ditambahkan fasilitas lain seperti enam gardu tol, dan satu titik lokasi top up tunai di gerbang tol Stabat.
“Nantinya jika sudah terhubung secara penuh, Jalan Tol Binjai-Langsa akan dilengkapi dengan lima GT, tiga simpang susun yang terletak di Stabat, Tanjung Pura dan Pangkalan Brandan, dan enam unit tempat istirahat pelayanan tipe A,” ujarnya lagi.
Koentjoro pun menghimbau agar seluruh pengguna jalan tol agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya yaitu menggunakan satu kartu uang elektronik hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo sebelum memasuki gerbang tol.
“Pengguna jalan tol diminta berkendaraan dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,” tukasnya.
Dilansir dari Suara dot com, adapun tarif jalan tol Binjai-Stabat, sebagai berikut:
Golongan I: Rp 15.000
Golongan II dan III: Rp 22.500
Golongan IV dan V: Rp 30.000
Sumber: Dikutip dari berbagai sumber
Editor: Admin