Jenderal TNI Andika ketika bersama Jenderal TNI Dudung | Foto: istimewa |
Jakarta - INDOSATU.ID | Jenderal TNI Andika Perkasa selaku Panglima TNI mengadakan rapat internal terkait mekanisme perimaan anggota TNI, Rabu (30/3/2022).
Walaupun rapat internal, video suasana rapat tetap bersifat publik dan diperkenankan dipublikasikan oleh media.
Pada sesi syarat menjadi anggota TNI, salah satu bawahan Jenderal Andika mengatakan paham komunis dan organisasi underbow dilarang masuk TNI, yang diartikan seorang keturunan PKI dilarang masuk TNI.
"Yang dilarang TAP MPRS No.25, satu: komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow dari komunis, tahun 65," ujar salah satu bawahan Jenderal Andika pada pemaparannya.
"Yakin ini, coba buka internet sekarang" sahut Andika.
Andika menegaskan yang dilarang adalah organisasi PKI, tidak ada tertulis underbow dalam TAP MPRS No.25 Tahun 1966.
"Saya kasitau ini, TAP MPRS No 25 Tahun 66, satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya," tegas Jenderal Andika didepan para bawahannya.
Dirinya juga menjelaskan, tidak ada dasar hukum yang dilanggar keturunan PKI terhadap TAP MPRS.
"Keturunan ini TAP MPRS mana yang dilanggar, jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh terhadap perundangan-undangan, ingat ini," tegas Jenderal Andika lagi.
Pada rapat internal itu, Panglima TNI didampingi Kasum TNI, Irjen TNI dan Dankodiklat TNI.
Fokus pembahasan adalah terkait penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI). Tahun Anggaran 2022.
Di penghujung rapat Panglima TNI menegaskan beberapa hal yang perlu dirubah dalam tahapan mekanisme seleksi penerimaan calon Prajurit TNI, merupakan bentuk menyederhanakan dan efisiensi, serta berkeadilan.
Menurutnya, semua putra-putri bangsa tanpa terkecuali memiliki hak dan kesempatan yang sama menjadi prajurit TNI.
Dirinya pun meminta kepada jajarannya agar segera merevisi peraturan sesuai hasil rapat sehingga dapat langsung diimplementasikan pada 2022 tahun ini.
Penulis: Dika
Editor: Admin