-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Himlab Raya : Usut Tuntas Dugaan Korupsi Plt Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu

    Redaksi
    03 Maret 2022, 01:32 WIB Last Updated 2022-03-02T18:32:25Z
    Banner IDwebhost

    Himlab Raya saat unjuk rasa di depan gedung KPK Jakarta | Foto ; Azmi/Indosatu Network

    Jakarta - INDOSATU.ID | Setelah melakukan aksi pada 21 Februari 2022 yang lalu di depan gedung KPK, Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu Raya (Himlab Raya) kembali mengadakan aksi demonstrasi jilid II di depan gedung anti korupsi itu, Rabu (02/03/2022).


    Para mahasiswa yang berasal dari kabupaten Labuhanbatu itu menuntut KPK memeriksa Plt Kadis PUPR Labuhanbatu terkait adanya kasus dugaan korupsi dana pengadaan irigasi rawa di Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu (induk).


    Pada rilisnya yang diterima redaksi Indosatu Network, tercatat ada 2 tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Tuntutan tersebut pun ditujukan kepada KPK, BPK, Polri, dan Bupati Labuhanbatu.


    Himlab Raya mendesak agar KPK melakukan pemeriksaan dan usut tuntas dugaan korupsi rehabilitas jaringan irigasi rawa di Desa Selat Besar.


    Selain itu, mahasiswa juga menuntut pencopotan jabatan Plt Kadis PUPR Labuhanbatu beserta semua yang terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut, karena telah merugikan Negara.


    Pengerjaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa di Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021.


    Pekerjaan proyek itu diketahui dikerjakan di bawah satuan kerja Dinas PUPR Labuhanbatu dengan pelaksana proyek CV Rafisa dengan nilai kontrak Rp 3.096.599.364,64, namun masih belum selesai dikerjakan hingga 18 Januari 2022.


    Dari penjelasan korlap aksi Himlab Raya, Umar Sagala menerangkan kalau proyek pekerjaan tersebut telah jatuh tempo dan masa pengerjaannya telah habis.


    Bahkan, ia menambahkan bahwa addendum atau tambahan jangka waktu pengerjaan juga telah habis.




    "Diketahui kemudian, belum selesainya pekerjaan proyek tersebut telah melewati waktu yang seharusnya. Bahkan berdasarkan informasi yang kami himpun dari berbagai sumber, diketahui jadwal tambahan waktu pekerjaan (Addendum) juga sudah habis," ujar Umar selaku korlap aksi.


    Umar juga menjelaskan Himlab Raya akan terus melakukan aksi-aksi susulan hingga kasus tersebut diproses.


    "Kami akan terus melakukan aksi apabila kasus ini tidak segera di proses secara hukum," ujar Umar dalam penutupan aksi.


    Penulis : Azmi
    Editor : Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini