-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tidak Berlaku E-Parking, Romo Bayar 3 Ribu Biaya Parkir di Samping Kantor Samsat Medan Putri Hijau

    Redaksi
    29 Maret 2022, 13:12 WIB Last Updated 2022-03-29T06:14:17Z
    Banner IDwebhost

    Badan jalan yang digunakan lokasi parkir di samping kantor Samsat Medan Putri Hijau | Foto: Romo/Spesial

    Medan - INDOSATU.ID | Kantor Samsat Medan Putri Hijau hampir tiap hari ramai dengan pengunjung.


    Warga yang ingin membayar pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat silih berganti berdatangan.


    Tidak hanya pajak kendaraan, warga yang ingin mengurus administrasi lainnya seperti perpanjangan plat nomor polisi (BK), mutasi, dan lain-lain juga bisa diurus di Samsat Medan Putri Hijau.


    Kepadatan pengunjung pun dimanfaatkan orang-orang setempat, diduga pemuda setempat bekerja mengatur perparkiran yang memakan badan jalan.


    Seperti yang dialami Romo (nama samaran) yang tidak mau namanya disebutkan dalam berita ini.


    Pada 29 Maret 2022 pagi, Romo hendak membayar pajak kendaraan roda dua miliknya di kantor Samsat Medan Putri Hijau, Jl. Putri Hijau, Medan.


    Saat hendak memarkirkan roda dua, seorang yang juru parkir mengarahkan ke tempat parkir pinggir jalan tanpa memegang kartu identitas parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.


    Usai memarkirkan, juru parkir langsung meminta uang parkir, istilahnya bayar didepan.


    "Langsung bayar ya bang," ujar juru parkir yang tidak terlalu tua itu.


    "Nanti aja ya bang, saya hanya sebentar kok, nanti mau pulang baru say bayar," ujar Romo.


    Akhirnya Romo beranjak masuk ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan roda dua miliknya.


    Usai membayar pajak, Romo kembali menuju lokasi parkir sepeda motor nya, hendak beranjak pulang.


    Romo yang hanya sekali setahun ke kantor pajak pun merasa aneh, dia menyebutkan kepada awak media Indosatu Network bahwa kutipan parkir mirip kutipan liar.


    "Tiga ribu bang," ujar juru parkir ditirukan Romo saat menjelaskan ke awak media.


    "Biasanya cuma dua ribu bang, kok jadi tiga ribu," tanya Romo saat itu.


    Namun juru parkir menerangkan kalau dilokasi tersebut biaya parkir memang tiga ribu.


    Akhirnya Romo pun membayar uang parkir tiga ribu sambil meminta karcis (tiket) parkir, namun juru parkir berdalih tidak ada karcis.


    "Gak ada karcis bang, kekgitu memang disini," jawab juru parkir kepada Romo.


    Romo pun beranjak pulang dan kemudian menceritakan kejadian itu ke awak media Indosatu Network di salah satu warkop dekat kampus Nommensen Medan, Selasa (29/3/2022) siang.


    Dia pun menilai, biaya parkir di samping kantor Samsat itu mirip kutipan liar (pungli).


    "Udah mirip pungli kutengok itu bang, kartu tanda pengenal dari dishub pun tak ada dipakenya, minta pula lagi tiga ribu, berarti kan uangnya gak masuk kas Pemko Medan itu," ucap Romo sambil meminum kopi yang baru dipesannya.




    "Ya kalo kita masyarakat sesama masyarakat, apalah daya, takutnya sesama kita pula yang ribut, padahal pejabat gak mau peduli, kan lumayan itu kalo masuk kas Pemko Medan, setidaknya PAD dari retribusi perparkiran bisa bertambah," ucap Romo lagi.


    Romo yang juga salah satu karyawan swasta di Kota Medan itu berharap agar perparkiran di samping Samsat Putri Hijau diambil alih Pemko Medan melalui Dishub.


    Apalagi saat ini Walikota Medan Bobby Nasution sedang serius melalui Kolaborasi nya menata kota Medan menuju lebih baik.


    Niat penataan ini terlihat ketika Pemko Medan menerbitkan aplikasi e-parking, tujuannya untuk penataan perparkiran yang lebih baik sekaligus menambah PAD (Penghasilan Asli Daerah) Kota Medan.


    Namun sistem perparkiran aplikasi e-parking belum merata di seluruh Jalan di kota Medan, salah satu yang sudah berlaku adalah Jalan Kesawan, dimana disana banyak aktivitas bisnis dan Perbankan.


    Jalan yang berada di samping kantor Samsat Medan Putri Hijau menjadi salah satu ruas jalan yang belum menerapkan e-parking, sehingga warga yang parkir di sana masih harus melakukan pembayaran uang parkir secara tunai seperti yang dialami Romo.


    Penulis: Dika
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini