-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Pemblokiran Secara Sepihak, Sebagai Ahli Waris Sinaga Pertanyakan Dasar Pemblokiran Rekening Almarhum Istri

    Redaksi
    19 Maret 2022, 10:52 WIB Last Updated 2022-03-19T07:55:07Z
    Banner IDwebhost

    Kuasa hukum sinaga ketika mendatangi kanwil BRI Sumut | Lian/Indosatu Network

    Medan - INDOSATU.ID | Kantor BRI Unit Letda Sujono diduga melakukan pemblokiran sepihak terhadap nomor rekening atas nama almarhumah Rumetta Hotmaria br Simbolon (RHS).


    Pemblokiran itu diketahui oleh Suami RHS, Guntur Sinaga sekitar 21 Januari 2022.


    Guntur Sinaga kepada Indosatu Network mengatakan pemblokiran itu tidak diketahuinya, sementara dirinya sebagai suami RHS adalah ahli waris utama.


    "Sebagai ahli waris almarhum istri saya, saya tidak pernah meminta pemblokiran rekening istri saya," ujar Guntur, Selasa (15/3/2022).


    Guntur menuturkan, setelah mngetahui rekening istrinya diblokir, Guntur bertemu dengan Supervisor (Spv) BRI Unit Letda Sujono bernama Leli.


    Setelah melakukan pertemuan di kantor BRI Unit Letda Sujono, Guntur berdiskusi dengan insan pers hingga akhirnya pemblokiran itu dipublikasikan di salah satu koran harian di Kota Medan.


    Sekitar 14 Februari 2022, Guntur mengetahui bahwa nomor rekening atas nama almarhum istrinya telah dibuka kembali.


    Hal itu dia ketahui ketika berkomunikasi via WhatsApp dengan Leli yang menjabat sebagai supervisor di kantor BRI Unit Letda Sujono.


    "Blokirnya sudah dibuka bang, tapi setelah saya naikkan ke koran dan beritanya juga saya kirim ke ibu Leli," terangnya.


    Atas dasar kejadian tersebut, Guntur mendatangi kantor BRI Unit Letda Sujono untuk meminta keterangan dan klarifikasi dasar pemblokiran rekening almarhum istrinya.


    Didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum Sahata Manalu, SH,.MH dan Rekan, Guntur disambut salah satu teller di kantor unit tersebut.


    Sebelumnya, Guntur meminta agar dapat dijumpakan dengan Kepala Kantor Unit BRI Letda Sujono, namun pihak security mengatakan kalau Kepala Unit sedang tidak ditempat.


    "Kepala unit sedang tidak ditempat bang, lagi kelapangan," ucap teller.


    Usai menjelaskan maksud kedatangannya, teller menghubungi supervisor bernama Leli.


    Ketika terjadi pembicaraan antara Leli dan Guntur melalui calling via WhatsApp, Leli mengatakan agar Guntur membuat surat tertulis tentang permintaan informasi dari pihak BRI mengenai dasar pemblokiran rekening atas nama almarhum istrinya.


    Merasa dipersulit, Guntur menyerahkan HP nya kepada kuasa hukumnya sehingga terjadi pembicaraan antara kuasa hukumnya dengan Leli.


    Pada saat itu, melalui calling via WhatsApp, Leli mengarahkan agar kuasa hukumnya dan Guntur menemui Lasmaria pegawai di kantor wilayah (kanwil) BRI yang beralamat di gedung Uiland Medan.


    Berdasarkan arahan tersebut, Guntur didampingi kuasa hukumnya meluncur ke kantor wilayah BRI di gedung Uiland Medan.


    Sesampainya disana, security BRI mengarahkan ke lantai 8 bila ingin bertemu Lasmaria.


    Namun security BRI yang berada di lantai 8 mengatakan Lasmaria sedang tidak ditempat dan mengarahkan ke bagian legal (hukum) BRI di lantai 7.


    Ketika di lantai 7, security mempersilahkan ntuk menunggu.


    Pada saat menunggu, kuasa hukumnya sempat melakukan panggilan telepon dengan Leli. Namun Leli meminta menunggu sampai jam 14.00 WIB atau pukul 2 siang.


    Hingga pukul 2 siang, yang bernama Lasmaria tak kunjung datang.


    Merasa dibola-bola, Guntur dan kuasa hukumnya ingin bertemu dengan bagian Sumbar Daya Manusia (SDM) BRI.




    Security lantai 7 mengarahkan ke lantai 8 bila ingin bertemu dengan bagian SDM.


    Kembali ke lantai 8, security mempersilahkan untuk menunggu.


    Menunggu hingga 30 menit lebih, kuasa hukumnya mencoba menghubungi Leli yang mengarahkan mereka dari awal ketika berada di kantor BRI Unit Letda Sujono.


    Ketika kuasa hukum Guntur menanyakan apakah tidak berkoordinasi dulu dengan Lasmaria, Leli mengira Lasmaria berada di kantor wilayah.


    Jawaban Leli membuat kuasa hukumnya merasa dipermainkan, karena Leli mengatakan dirinya mengira Lasmaria berada di kantor wilayah gedung Uniland.


    "Saya mengira tadi ada di kanwil," kata Leli melalui telepon.



    Akhirnya kuasa hukum Guntur meminta agar dapat bertemu dengan Leli di kantor BRI Unit Letda Sujono besok Rabu 16 Februari 2022.


    "Apapun ceritanya saya berurusan dengan ibu," kata kuasa hukum Guntur dari kantor hukum Sahata Manalu SH,.MH dan Rekan.


    "Saya punya pimpinan pak," jawab Leli.


    "Kita minta klarifikasi di kantor unit besok ya," kata kuasa hukum Guntur lagi.


    "Ya, silahkan pak," jawab Leli.


    "Artinya kita minta besok untuk kesediannya ada di kantor unit, kami besok kesana," tandasnya.


    "Ya, silahkan pak," jawab Leli lagi melalui telepon selulernya.


    Penulis : Lian
    Editor : Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini