Tampak pihak Kepolisian melakukan evakuasi | Foto: Syaefulloh/Indosatu Network |
Sukabumi Kota - INDOSATU.ID | Diduga mengantuk saat berkendara, satu unit kendaraan dinas roda empat alami kecelakaan tunggal. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibereum, Senin (25/04/2022).
Kapolsek Cibereum AKP Suwaji mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 waktu setempat.
"Kami menerima laporan, telah terjadi kecelakaan tunggal yang terjadi pada kendaraan plat merah dengan nomor polisi F 271 V," ujarnya kepada awak media.
"Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi kejadian, pengemudi kendaraan yang bernama Budi Setiana, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak mengalami luka serius," sambungnya.
Masih menurut Suwaji, peristiwa bermula pada saat yang bersangkutan melaju dari arah barat (Baros), menuju arah timur (Sukaraja). Diduga kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan yang bersangkutan tidak bisa menguasai laju kendaraannya.
"Keterangan awal pengemudi, diduga akibat mengantuk yang mengakibatkan kecelakaan tunggal tersebut," jelasnya.
Lanjutnya, atas kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai 10 juta Rupiah.
"Pengemudi tidak mengalami luka, sedangkan kendaraan tersebut, akan dibawa oleh dirinya sendiri ke bengkel," bebernya.
Suwaji juga mengimbau, kepada pengendara yang hendak melakukan perjalanan, agar senantiasa memperhatikan kondisi fisik serta kondisi kendaraan.
"Silahkan jika mau berpergian, pastikan dulu fisik dalam keadaan fit, kemudian cek kondisi kendaraan, serta lengkapi surat berkendara. Dan yang paling penting adalah selalu patuhi rambu lalu lintas, agar tidak terjadi peristiwa kecelakaan yang tidak diinginkan," paparnya.
"Bagi pemudik maupun pengendara, bagi yang merasa kelelahan selama perjalanan, bisa beristirahat sejenak di pos-pos pengamanan maupun pos-pos pelayanan Polres Sukabumi Kota, dengan memanfaatkan berbagai fasilitas layanan yang disediakan," tandasnya.
Pewarta: Syaefulloh
Editor: Admin