-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Halangi Wartawan Meliput, Security Balai Besar PPTP Medan Lakukan Pengancaman

    Redaksi
    13 April 2022, 07:59 WIB Last Updated 2022-04-13T00:59:44Z
    Banner IDwebhost

    Pintu masuk balai besar PPTP Medan | Foto: Rizky/Indosatu Network

    Medan - INDOSATU.ID | Kembali seorang wartawan mendapatkan intimidasi dan ancaman ketika melakukan konfirmasi di kantor Balai Besar Pembenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan Sumatera Utara.


    Kejadian tersebut bermula pada saat para awak media melakukan konfirmasi ke BPPTP Jl. Asrama Medan, tidak berhasil menemui kepala Balai tersebut, Selasa (12/4/2022).


    Ketika itu, menurut keterangan salah seorang security di Balai Pembenihan tersebut ES  mengatakan, bahwa kepala Balai tersebut sedang berada di luar kantor.


    Berhubung Kepala Balai tidak bisa di konfirmasi, para awak media menanyakan kapan mereka bisa bertemu dengan Kepala BBPPTP,  dan menanyakan nomor HP yang bisa mereka hubungi untuk konfirmasi.


    Para security tampak marah dan salah seorang security ES mengatakan agar wartawan membuat surat permohonan terlebih dahulu ke kantor BBPPTP itu, apabila ingin  melakukan peliputan dan konfirmasi di kantor tersebut.


    Dengan begitu, katanya barulah wartawan bisa mendapatkan izin dari kantor Balai, sehingga wartawan dapat melakukan konfirmasi dan peliputan di Kantor Balai Pembenihan tersebut, demikian keterangan security BBPPTP itu.


    Mendengar jawaban dari security kantor, para awak media sangat terkejut dan kecewa terhadap peraturan sepihak kantor Balai tersebut, seakan-akan kantor BBPPTP itu tidak boleh dimasuki wartawan, padahal kantor tersebut adalah milik Kementrian Pertanian dan aset Negara.


    Tidak sampai disitu, pada saat akan melakukan konfirmasi ketika itu, pihak wartawan juga mengalami intimidasi dan ancaman dari security yang bertugas di balai pembenihan itu, dengan mengatakan akan membacok wartawan apabila melakukan peliputan di kantor tersebut.


    Persoalan yang sangat memalukan seperti ini harus cepat ditangani aparat terkait dan pihak yang berwenang untuk menanganinya serta memberikan tindakan tegas, mengingat para pegawai di balai tersebut merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang seharusnya menjadi panutan dan contoh di tengah-tengah masyarakat dan Negara Republik Indonesia ini.


    Tindakan tegas tersebut harus segera diambil Kementerian Aparatur Negara untuk mengatasi permasalahan tersebut, sehingga perbuatan atau tindakan tersebut tidak  berlanjut secara berkepanjangan.


    Hingga berita ini disiarkan, pimpinan kantor BBPPTP Medan belum dapat ditemui untuk selanjutnya dilakukan konfirmasi.


    Pewarta: Rizky Zulianda/PWDS
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini