Pintu masuk balai besar PPTP Medan | Foto: Rizky/Indosatu Network |
Medan - INDOSATU.ID | Kembali seorang wartawan mendapatkan intimidasi dan ancaman ketika melakukan konfirmasi di kantor Balai Besar Pembenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan Sumatera Utara.
Kejadian tersebut bermula pada saat para awak media melakukan konfirmasi ke BPPTP Jl. Asrama Medan, tidak berhasil menemui kepala Balai tersebut, Selasa (12/4/2022).
Ketika itu, menurut keterangan salah seorang security di Balai Pembenihan tersebut ES mengatakan, bahwa kepala Balai tersebut sedang berada di luar kantor.
Berhubung Kepala Balai tidak bisa di konfirmasi, para awak media menanyakan kapan mereka bisa bertemu dengan Kepala BBPPTP, dan menanyakan nomor HP yang bisa mereka hubungi untuk konfirmasi.
Para security tampak marah dan salah seorang security ES mengatakan agar wartawan membuat surat permohonan terlebih dahulu ke kantor BBPPTP itu, apabila ingin melakukan peliputan dan konfirmasi di kantor tersebut.
Dengan begitu, katanya barulah wartawan bisa mendapatkan izin dari kantor Balai, sehingga wartawan dapat melakukan konfirmasi dan peliputan di Kantor Balai Pembenihan tersebut, demikian keterangan security BBPPTP itu.
Mendengar jawaban dari security kantor, para awak media sangat terkejut dan kecewa terhadap peraturan sepihak kantor Balai tersebut, seakan-akan kantor BBPPTP itu tidak boleh dimasuki wartawan, padahal kantor tersebut adalah milik Kementrian Pertanian dan aset Negara.
Tidak sampai disitu, pada saat akan melakukan konfirmasi ketika itu, pihak wartawan juga mengalami intimidasi dan ancaman dari security yang bertugas di balai pembenihan itu, dengan mengatakan akan membacok wartawan apabila melakukan peliputan di kantor tersebut.
Persoalan yang sangat memalukan seperti ini harus cepat ditangani aparat terkait dan pihak yang berwenang untuk menanganinya serta memberikan tindakan tegas, mengingat para pegawai di balai tersebut merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang seharusnya menjadi panutan dan contoh di tengah-tengah masyarakat dan Negara Republik Indonesia ini.
Tindakan tegas tersebut harus segera diambil Kementerian Aparatur Negara untuk mengatasi permasalahan tersebut, sehingga perbuatan atau tindakan tersebut tidak berlanjut secara berkepanjangan.
Hingga berita ini disiarkan, pimpinan kantor BBPPTP Medan belum dapat ditemui untuk selanjutnya dilakukan konfirmasi.
Pewarta: Rizky Zulianda/PWDS
Editor: Admin