-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kompetisi Liga 1 BRI Terbaik Sepanjang Massa dan Menjunjung Tinggi Fair Play

    Lian
    21 April 2022, 21:31 WIB Last Updated 2022-04-21T14:31:18Z
    Banner IDwebhost


    Jakarta - INDOSATU.ID | Gelaran BRI Liga 1 musim 2021/2022 telah berakhir bulan Maret 2022. Bali United berhasil mempertahankan gelarnya dengan menjadi juara untuk kedua kali secara beruntun.


    Ada hal menarik mengenai Kompetisi liga 1 BRI karena kompetisi kasta tertinggi di Indonesia tersebut secara resmi dinobatkan sebagai liga sepak bola termahal di Kawasan Asia Tenggara atau ASEAN.


    Selain itu juga publik menilai kompetisi liga 1 BRI dinilai terbaik sepanjang massa, dan sangat menjunjung tinggi fair play dalam setiap pertandingan.


    Hal ini terbukti PSSI tidak mentolerir adanya penyimpangan dan kesalahan yang dilakukan oleh para pengatur pertandingan, sehingga setiap ada penyimpangan dapat segera di lakukan koreksi dan evaluasi oleh PSSI.


    Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi mengatakan sangat menyayangkan adanya pihak yang menuntut secara hukum kepada PSSI.


    Adalah Persib Bandung dan Barito yang kemudian menuntut PSSI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan isu sepakbola gajah.


    LAKSI menilai tudingan adanya sepak bola gajah tersebut tidak terbukti dan semua pihak perwakilan klub di liga 1 BRI telah menyatakan bahwa kompetisi liga 1 BRI sudah sangat fair play, bersih dari praktek curang.


    Dari seluruh klub sepak bola yang berpartisipasi dalam liga 1 tidak ada yang merasa keberatan dengan hasil kompetisi.


    "Kami tidak sependapat dengan adanya narasi yang menyudutkan PSSI, bahwa masih ada praktek sepak bola gajah yang di lakukan oleh PSSI. Perlu diketahui bahwa kompetisi liga 1 BRI berjalan sudah sangat ketat, jujur dan fair play, oleh karena itu kami sangat menyayangkan apabila kasus gugatan hukum tersebut bergulir hingga ke pengadilan," ujar Azmi selaku koordinator LAKSI.


    LAKSI melalui Azmi juga mengatakan penyelesaian sengketa sepak bola yang dilakukan melalui lembaga peradilan yang tidak memiliki pemahaman memadai dalam menyelesaikan sengketa sepak bola akan berpengaruh terhadap kualitas putusan.


    “Seharusnya bisa diselesaikan dan dibicarakan melalui badan yudisial untuk mencari solusi yang terbaik," ujarnya lagi.


    "Dalam statuta PSSI tidak pernah mengenal individu, tetapi hanya mengenal anggotanya. PSSI juga memiliki badan sengketa sendiri yang namanya Badan Yudisial. Oleh karena itu seharusnya mereka melakukan upaya melalui badan penyelesaian sengketa alternatif olahraga yaitu Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI), dan National Disputer Resolution Chamber (NDRC). Khusus NDRC baru terbentuk pada 2019," jelas kordinator LAKSI itu.


    Penyelesaian sengketa melalui arbitrase tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.


    Pasal 88 Ayat 1 UU 3/2005 menyatakan penyelesaian sengketa keolahragaan diupayakan melalui musyawarah dan mufakat yang dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga.


    Dilanjutkan dalam ayat 2, dalam hal musyawarah dan mufakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


    Dan ayat 3 menyatakan apabila penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak tercapai, penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui pengadilan yang sesuai dengan yurisdiksinya.


    "Kami dan seluruh rakyat Indonesia merasa puas dan bangga dengan seluruh pencapaian dan perbaikan yang telah dilakukan oleh PSSI. Kami juga apresiasi PSSI yang tetap melanjutkan kompetisi liga 1 BRI sampai selesai walaupun dengan keadaan di masa pandemi covid 19 ini. PSSI dan sepak bola Indonesia adalah aset negara dan bangsa Indonesia, maka ayo kita dukung dan bangun sepak bola Indonesia," tutup Azmi Hidzaqi.


    Editor: Admin
    Sumber: Humas LAKSI
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini