Kepolisian Sektor Sukaraja | Foto: Syaefulloh/Indosatu Network |
Sukabumi - INDOSATU.ID | Satu unit mobil pick up milik warga di Kampung Nyalindung RT.01 RW.08 Desa dan Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, digondol maling pada Sabtu (16/4/2022) dini hari. Berdasarkan informasi kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.40 WIB, dan sempat terekam CCTV pemilik rumah.
Kapolsek Sukaraja, AKBP Supardi, mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan terjadinya tindak pidana pencurian mobil pick up dengan nopol F 8632 SN itu dari korban yang bernama Yuyun Yunailupar (41) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Jadi kendaraan roda 4 itu dicuri pelaku saat terparkir di halaman rumah korban. Diduga pelaku itu lebih dari 2 orang," ujar Supardi kepada awak media.
Menurutnya, pelaku melakukan aksinya itu diduga dengan cara membuka pagar rumah yang tidak digembok, kemudian masuk ke area parkir kendaraan dan langsung merusak kunci pintu serta kunci setir.
"Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku langsung membawa kabur mobil milik ayah korban yang bernama Aja Jaenudin," jelasnya.
Supardi menjelaskan, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta. Korban yang juga pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukaraja untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian kami juga mencari keterangan saksi dan barang bukti," pungkasnya.
Pewarta: Syaefulloh
Editor: Admin